BUKITTINGGI

Pilkada Serentak Dihelat 9 Desember 2020

1
×

Pilkada Serentak Dihelat 9 Desember 2020

Sebarkan artikel ini

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 tetap dilanjutkan, Desember 2020 mendatang. Tetap dilanjutkannya Pilkada Serentak tahun 2020 itu atas kesepakatan pemerintah bersama DPR-RI, KPU-RI, Bawaslu-RI dan DKPP-RI.

Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura mengatakan, kesepakatan bersama itu tercipta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Mendagri dengan Komisi II DPR-RI,KPU-RI, Bawaslu-RI dan DKPP-RI, Rabu (27/05).

“Sesuai informasi yang disampaikan kepada KPU Kota Bukittinggi, dalam kesepakatan itu ditetapkan Pilkada Serentak tahun 2020 tetap dilaksanakan tahun ini dan akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dan pelaksanaan tahapan Pilkada sampai saat pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 dilaksanakan sesuai Protokol Pencegahan Covid-19,” ujar Heldo Aura,  Kamis (4/6).

Baca Juga  Rencana Rehab Sarana Olah Raga Dipersiapkan

Kemudian, lanjut Heldo, untuk tahapan Pilkada itu sendiri atas kesepakatan bersama itu disepakati dimulai 15 Juni ini. Menurut Ketua KPU Kota Bukittinggi, Heldo Aura, keputusan bersama itu sesuai dengan Perpu No.2 /2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No.1 /2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang.

Saat ini, KPU-RI juga sedang mempersiapkan Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah dalam Kondisi Bencana Non Alam seperti Wabah Covid-19 ini.

Baca Juga  Pembangunan Objek Wisata Linggai Tuntas 2019

“KPU Kota Bukittinggi juga sedang menunggu Peraturan KPU itu untuk acuan melaksanakan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan secara Protokol Pencegahan Covid-19,” jelas Heldo Aura.(pry)