PDG.PANJANG, METRO
Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangpanjang, tertibkan sejumlah lapak kuliner yang melanggar perjanjian. Hal tersebut diungkapkan Kasat Pol PP Albert, penertiban itu dilakukan sebagai bentuk menjalankan komitmen komitmen bersama pedagang sekaligus mengantisipasi kesemrawutan pusat kuliner.
“Sejumlah unit lapak di pusat kuliner, Jalan Mr. A. Saad, Terminal Kantin Padangpanjang, telah kita tertibkan. Pasalnya, mereka beraktivitas di luar perjanjian yang sudah disepakati, “ ungkap Albert, disela sela penertiban lapak pedagang, Kamis (4/6).
Penertiban tersebut, diberlakukan bagi semua pedagang yang melanggar. Seirin perihal itu juga sebagai bentuk ketegasan Pemko sesuai kesepakatan yang dituangkan dalam peraturan daerah.
“ Perda tentunya menjadi acuan masyarakat Padangpanjang. Kita dalam hal ini sebagai pengeksekusi bagi pedagang yang membandel. Sebelumnya kita juga sudah memberikan himbauan dan teguran,” sebut Albert.
Menilai penertiban lapak sejumlah pedagang yang beroperasi di luar aturan yang berlaku, salah seorang masyarakat Padangpanjang, mengaku bernama Ali Udin, menilai, penertiban memang harus dilakukan pada setiap pedagang yang melanggar.
Jika hal tersebut di dibiarkan, Ali menilai akan menimbulkan persoalan baru yang disinyalir akan memperkeruh kondisi.
“ Tanpa Perda, pastinya akan muncul hukum rimba, “ Siapa berani dia yang berkuasa” saya sangat apresiasi tindakan Tim gabungan Satpol PP melibatkan TNI Polri dalam mengeksekusi penertiban itu,” ujar Ali singkat.
Sementara Kasi Ops Sat Pol PP Kota Padangpanjang Musben Zakir, mengatakan penertiban yang melibatkan TNI dan Polri. “Saat ini kita menurunkan anggota gabungan terdiri dari anggota Pol PP sebanyak 25 orang, PM 4 orang, perhubungan 5 orang, Dinas Pasar 6orang dan BPBD Kesbang pol 4 orang. Sebelum melakukan kegiatan ini jauh-jauh hari kita sudah menyurati para pedagang agar menertibkan lapak-lapaknya sesuai ketentuan yang dibuat,” jelas Musben.
Terpisah, Komandan Polisi Militer(PM) Kota Padangpanjang, Kapten Cpm Ali Yohanes mengatakan, ini sebagai wujud dan bukti dukungan Polisi Militer (PM) Padang Panjang dalam mendukung program pemerintah dalam penegakan Perda.
“Kami siap mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah dalam menegakkan aturan,” tegas Kapten Cpm Ali Yohanes
Lebih lanjut Kapten Cpm Ali Yohanes menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kalau ada oknum-oknum anggota TNI yang berani membekingi perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan dan kebijakan pemerintah dalam menjalankan aturan yang sudah dibuat.
Sementara itu salah satu pedagang di pasar kuliner Uniang, mengatakan, pihaknya terpaksa menerima penertiban ini. Namun, kondisi tersebut jelas menimbulkan kerugian.
“Saya memang sudah menerima tiga kali surat pemberitahuan untuk penertiban ini. Ya, bagaimana lagi, saat mau jualan petugas langsung penertiban. Pastinya, saya rugi hari ini, “ sebutnya.(rmd)