PESSEL, METRO
Dua orang pasien positif klaster Pasar Raya Padang, warga Nagari Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan dinyatakan sembuh. Rabu (3/6), keduanya sudah diperbolehkan pulang ke rumah.
Dengan sembuhnya dua orang pasien tersebut, maka saat ini hanya tinggal dua orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 masih dikarantina di Bapelkes Padang.
Kabag Humas dan sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Rinaldi menuturkan, dengan demikian total pasien sembuh menjadi 15 (Lima belas) orang dari 18 orang total pasien terkonfirmasi positif, dan yang masih dirawat/karantina hanya tinggal 2 (dua) orang lagi, sementara meninggal satu orang.
Yang bersangkutan merupakan pasien kasus ke-18 berasal dari klaster Pasar Raya. Kedua pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang hari ini,” tegas Rinaldi.
Diterangkan Rinaldi, satu warga terkonfirmasi positif Covid—19 pada 23 April dan dikarantina Diklat BPSDM Sumatera Barat di Padang Besi semenjak tanggal 24 April 2020, sedangkan satu orang lagi terkonfirmasi positif Covid- 19 pada 26 Mei dan menjalani karantina di Balai Diklat Kemenag Padang.
Pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Pesisir Selatan, mengajak seluruh masyarakat bersama sama mendoakan agar kedua pasien yang masih dirawat/karakarantina segera sembuh.
Selain itu gugus tugas mengucapkan terima kasih kepada pihak Karantina Provinsi Sumatera Barat dan semua pihak yang sudah bekerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (rio)