Mobnas Pemkab Padangpariaman kecelakaan di depan KPU Padangpariaman.
AIA PACAH, METRO–Pada tahun 2017 dipastikan tak akan ada lagi pejabat di lingkungan Pemko Padang yang memiliki mobil dinas baru. Pasalnya, tak dianggarkan dalam APBD 2017.
”Untuk pembelian mobnas tidak kita anggarkan lagi di tahun 2017. Tapi untuk kendaraan yang sifatnya operasional pelayanan masyarakat masih tetap kita pertimbangkan penganggarannya,” sebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Hervan Bahar kepada koran ini Kamis (13/10).
Ia mengatakan, kebijakan tersebut adalah bentuk efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh Pemko Padang. Jika sangat diperlukan, kendaraan operasional masih bisa dianggarkan karena hal itu adalah menyangkut penunjang pelayanan publik. ”Sekarang pembahasan anggaran 2017 ini sedang kita lakukan di tingkat Pemko, memang penekanan efisiensi ini harus dilakukan,” ujarnya.
Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Kota Padang, Tri Hadiyanto mengatakan, untuk tahun 2016 ini, pengadaan kendaraan dinas sudah ada yang selesai. Proses tendernya telah dilakukan di awal tahun. Seperti pengadaan kendaraan operasioal kecamatan, kendaraan operasional DKP dan beberapa kendaraan operasional di bagian-bagian.
Dirinya sendiri, sebut Tri, baru saja mendapatkan mobnas baru di bulan Maret 2016 jenis Toyota Avanza Veloz. ”Sebelumnya saya makai Avanza tahun 2007. Baru bulan Maret kemarin saya dikasih makai Veloz,” kata Tri.
Kebijakan peniadaan pembelian kendaraan dinas, menurutnya, hanya bisa diberlakukan pada tahun 2017. Sementara untuk tahun anggaran 2016 sekarang tak bisa dilakukan. Karena semuanya sudah selesai tender. ”Kalau untuk anggaran 2016 direncanakan di tahun 2015 lalu. Jadi tetap dilaksanakan. Tapi untuk tahun 2017 mungkin kebijakan tersebut bisa kita lakukan,” ujarnya. (tin)





