PARIAMAN, METRO
Pemko Pariaman, hingga kini masih memperpanjang penutupan objek wisata karena masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni 2020. “Penutupan objek wisata di Pariaman bersamaan dengan pelaksanaan PSBB,” ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Alfian di Pariaman, Minggu.
Dikatakan, selama PSBB diterapkan maka objek wisata di daerah itu akan ditutup guna mengurangi orang berkerumun.
Ia menyampaikan pelaksanaan PSBB tahap dua di daerah itu dilaksanakan hingga 29 Mei namun pembatasan tersebut diperpanjang hingga 7 Juni yang merupakan masa sosialisasi tatanan hidup baru atau ‘new normal’.
“Diperpanjangnya penutupan tersebut maka setidaknya sudah sekitar satu minggu objek wisata di tersebut ditutup guna mengurangi potensi orang berkerumun,” sebujtnya.
Dari pantauan sejumlah jalan masuk ke objek wisata di daerah itu masih dihambat dengan pembatas serta sejumlah anggota TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan berjaga di lokasi tersebut.
Lalu semenjak memasuki libur lebaran hingga sekarang objek wisata di daerah itu terpantau sepi dari kunjungan wisatawan.
Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat memasang pagar di seluruh jalan masuk objek wisata di daerah itu karena tempat liburan di daerah itu ditutup guna meminimalisir penyebaran COVID-19.
“Saat ini kan kita masih dalam rangka pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga agar tidak terjadi kerumunan maka objek wisata kami tutup dulu,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Hendri di Pariaman, Senin.
Ia mengatakan dengan pemasangan pagar tersebut maka wisatawan tidak bisa memasuki kawasan objek wisata di daerah itu sehingga tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19.
Ia menyebutkan pemasangan pagar tersebut dilakukan oleh Satgas COVID-19 yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta polisi dan TNI.(efa)