:
PADANG, METRO–Ketua Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Kota Padang, Wismar Panjaitan, menyampaikan agar SKPD atau pun pemerintah Kota Padang untuk tidak mengeluh dan selalu menyalahkan pemerintah pusat atas pemotongan dana alokasi umum (DAU) untuk Pendapatan Kota Padang. Menurutnya, pemotongan dana DAU ini merupakan tamparan keras bagiĀ pemerintah Kota Padang atas besarnya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) setiap tahun.
Disampaikan Wismar, tidak semua kota atau kabupaten yang mengalami pemotongan DAU. Mereka yang memiliki Silpa yang sedikit tetap saja mendapatkan DAU yang cukup besar. Akan tetapi bagi daerah yang punya Silpa besar terpaksa pemerintah pusat melakukan pemotongan karena dinilai tidak efektif dalam penyerapan anggaran.
Untuk itu, lanjut Wismar, tergerusnya pendapatan Pemko Padang akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU)Ā tersebut seharusnya menjadi motivasi bagi SKPD agar lebih maksimal dalam penyerapan anggarannya. āJangan pernah mengeluhkan pemerintah pusat atas penundaan DAU ini. Itu terjadi pasti karena kinerja yang kurang efektif,ā katanya.
Seperti diketahui, lanjut Wismar, DAU untuk PadangĀ yang ditunda oleh pemerintah pusat mencapai Rp121 miliar. Selain itu juga terjadi pengurangan pendapatan dari pengembalian dana sertifikasi guru dan pengurangan PAD.Ā ā Jika dilihat dari jumlah Silpa Kota Padang yang mencapai 300 Miliar lebih itu, wajar saja pemerintah pusat melakukan penundaan DAU,ā jelasnya.
Pada saat melakukan pembahasan APBD P,Ā lanjutnya, keluhan penundaan DAU ini banyak disampaikan oleh sejumlah SKPD kepada anggota dewan. Pada hal kenapa itu terjadi tidak pernah mereka sadari.
āTegas saya menyampaikan kepada SKPD yang mengeluh itu bahwa DAU itu tidak semua kota yang dipotong. Salah satu alasan pemerintah pusat memotongnya, karena Silpa yang besar. Jangan selalu menyalahkan pemerintah pusat. Ini sebuah teguran,ā tegas Wismar.
Menurutnya, dalam menyalurkan anggaran dari pusat ke daerah,Ā tentu ada pertimbangan pertimbangan tertentu dari pemerintah Pusat, dan anggaran itu harus berdaya guna bagi masyarakat. ā Untuk apa anggaran besar kalau tak termanfaatkan,ā ujarnya.
Karena itu, diharapkan SKPD Kota Padang memiliki komitmen agar penundaan DAU ini tidak terjadi lagi. Masing masing SKPD ke depan harus memiliki kinerja daya serap yang maksimal.Ā Bisanya, lanjutnya, daya serap yang tinggi itu di Pemko Padang ada pada belanja modal, sementara serapan anggran untuk fisik tidak maksimal dan itulah yang paling banyak menjadi Silpa. Pada hal, pembangunan fisik itulah yangĀ besentuhan langsung dengan masyarkat. (hsb)