PADANGPARIAMAN, METRO
Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni yang baru saja mendapatkan kabar salah seorang warganya menderita tumor ganas dan membutuhkan uluran tangan untuk berobat, langsung tergerak mendatangi rumah warga tersebut.
Pasalnya, penderita tumor ganas yang bernama Juni Arita (35) yang tinggal di Korong Pauah Manih, Nagari Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padangpariaman belum mendapatkan pertolongan medis sejak pulang dari Pekanbaru.
Setelah melihat secara langsung Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni yang juga salah seorang calon Gubernur Sumatra Barat untuk periode lima tahun ke depan Juni Arita yang kondisinya sangat mengkhawatirkan, kemudian dibawa berobat ke RSUD Padangpariaman.
“Tindakan kita kali ini secara spontan dalam memberikan pengobatan ke Juni Arnita. Semoga beliau cepat sembuh karena telah ditangani tim medis RSUD Padangpariaman,” kata Bupati Padangpariman H Ali Mukhni, kemarin.
Apalagi sebelumnya, Juni Arnita ini sempat viral di media sosial, makanya ia langsung ambil tindakan dengan membawa Juni Arita ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangpariaman pada hari ini untuk diberikan perawatan lebih lanjut.
H Ali Mukhni saat itu didampingi Ketua DPRD Padangpariaman Arwinsyah bersama Anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman Ir Munafestoni turut mengantar Yuni Arita ke RSUD Padangpariaman untuk memastikan kondisi pasien yang sudah 4 tahun menderita penyakit ini.
Ali Mukhni menuturkan untuk pembiayaan pengobatan Yuni Arita seluruhnya akan ia tanggung hingga sembuh dan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman juga akan terus mengontrol kesembuhan warga Nagari Koto Dalam Selatan Kecamatan Padang Sago ini.
“Pembiayaan pengobatan Yuni Arnita akan kita tanggung biaya pengobatannya Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Padangpariaman melalui RSUD Padangpariaman akan terus mengontrol hingga pasien sembuh dan bebas dari penyakit tomur ganas ini,” ungkap Ali Mukhni.
Ali Mukhni menuturkan, apa yang dilakukan merupakan bentuk tindakan cepat Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam menerima informasi dari masyarakat dan penanganan pasien akan dilakukan sebaik dan secepat mungkin guna kesembuhan pasien dan ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi terkait pasien tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait pasien tumor ganas ini dan berharap ke depannya informasi yang disampaikan agar tidak simpang siur dan dipastikan terlebih dahulu kebenarannya agar tidak ada informasi yang salah beredar terutama terkait pasien yang sudah 2 tahun di Padang Pariaman dan tidak adanya perhatian pemerintah,” papar Ali Mukhni.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Padangpariaman menerima informasi terkait adanya pasien tumor ganas di Nagari Koto Dalam Selatan Kecamatan Padang Sago yang merupakan perantau dari Pekanbaru dan baru saja pulang kampung sejak Februari 2020 ini.
Menerima informasi ini H Ali Mukhni langsung mengambil tindakan cepat dengan membawa pasien tumor ganas tersebut untuk di rawat di RSUD Padangpariaman dan seluruh pembiayaan pengobataan di tanggung oleh Pemerintah Kabupaten Padangpariaman.
Direktur RSUD Padangpariaman dr Lismawati menjelaskan, pasien ini sebelumnya sudah menderita kanker gist yang berada di bagian perut sejak tahun 2016 dan sudah 2 kali melakukan riwayat operasi di daerah domisilinya yakni Pekanbaru.
“Sebelumnya beliau merupakan perantau Padang Pariaman yang berdomisili di Pekanbaru dan sudah melakukan operasi sebanyak 2 kali dalam pengangkatan kanker gist ini sejak tahun 2016, namun penyakit ini masih menggerogoti tubuh ibu satu anak ini,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan sesuai instruksi Bupati Padang Pariaman hari ini RSUD Padang Pariaman telah melakukan ronsen dan menunggu hasil labor untuk mengambil tindakan lebih lanjut dalam penanganan pasien kanker gist ini.
Untuk meringankan biaya hidup keseharian keluarga Juni Arita, penderita penyakit kanker gist yang merupakan masyarakat Padangpariaman juga dapat disalurkan melalui kitabisa.com/bantujuniarita atau bisa langsung ditransfer ke rekening BNI 0897921826 atas nama Dahnil Aprianto dan konfirmasi pengiriman bantuan ke 081363491777. (efa)