BERITA UTAMA

Shalat Idul Fitri di Halaman Kantor Gubernur Ditiadakan

0
×

Shalat Idul Fitri di Halaman Kantor Gubernur Ditiadakan

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Tahun ini Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Pemprov Sumbar meniadakan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di halaman kantor Gubernur Sumbar. Keputusan itu mengingat tingginya kasus terkonfirmasi coronavirus disease (Covid-19) di Sumbar.

“Kita sudah memutuskan, di Pemrov Sumbar tidak ada pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Senin (18/5).

Kendati begitu, setiap kepala daerah diberikan kesempatan untuk mengambil kebijakan terkait shalat Idul Fitri Tahun 2020 ini. Terutama bagi daerah kabupaten dan kota yang benar-benar aman, serta dalam komunitas yang sama diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Fitri.

Kemudian, khusus untuk wilayah Kota Padang, pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini kemungkinan ditiadakan. Kecuali di bagi kelurahan tertentu yang telah dinyatakan bebas atau negatif dari pandemi Covid-19. Dengan syarat melaksanannya harus sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca Juga  Dua Pemain Sabu Ditangkap di Dharmasraya

“Kalau memang di kelurahan itu bebas Covid-19, bisa menjaga jarak aman, dan ada tempat mencuci tangannya, kita perbolehkan Salat Idul Fitrinya,” terang Nasrul.

Mantan Bupati Pesisir Selatan dua periode ini menekankan, pihak Pemprov Sumbar sebenarnya tidak melarang melaksanakan shalat Idul Fitri, namun hanya mengimbau agar masyarakat tetap ibadah di rumah. Tujuannya untuk kebaikan bersama dalam menuntaskan wabah Covid-19.

Apabila kedapatan masyarakat daerah zona merah Covid-19 tetap melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid, pihaknya juga tidak bisa memberikan sanksi apapun. Pasalnya, yang berwenang menangani masyarakat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni pihak kepolisian.

Baca Juga  Kasus Korupsi Jhony G Plate, POLSTRA: Gerus Elektabilitas Nasdem dan Anies

“Kita cuma tetap mengimbau, tapi tidak bisa memberikan sanksi, kalau pihak kepolisian bisa. Selain shalat Idul Fitri, tahun ini juga tidak ada open house,” imbuh Nasrul.

Hingga kemarin, baru Kota Sawahlunto yang menyampaikan masyarakatnya siap menyelenggarakan shalat Idul Fitri berjamaah. Alasannya, selain daerahnya masih zona hijau, karena belum ada satupun warganya dinyatakan positif covid-19.

Untuk dapat menyelenggarakan itu, Kota Sawahlunto sudah bekerjasama dengan Unand untuk melakukan pool test. Akan diambil dari 1.600 sampel dari warganya di empat kecamatan yang melakukan perjalanan.

Jika hasil sampel itu semuanya negatif, maka Kota Sawahlunto secara resmi mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah menyelenggarakan salat Idul Fitri. Pelaksanaannya tetap mengacu pada Maklumat MUI dan protokol kesehatan. (fan)