PDGPARIAMAN, METRO
Setelah bantuan kepada ulama dan pimpinan pondok pesantren diserahkan Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni, sekarang kembali serahkan bantuan dampak sosial ekonomi covid-19 kepada fakir miskin, lansia dan disabilitas se Kabupaten Padangpariaman.
Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni mengatakan sebelumnya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Padangpariaman telah membagikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terkena dampak sosial ekonomi covid-19.
“Pada hari ini dibagikan uang sebesar 200.000 per orang untuk fakir miskin, lansia dan disabilitas se Kabupaten Padangpariaman, semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerima menjelang Idul Fitri dan tengah wabah covid-19 ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan telah diterima surat edaran dari Gubernur Sumatra Barat terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri bahwasanya shalat Idul Fitri pada tahun ini tidak bisa dilaksanakan seperti tahun sebelumnya, hal ini disebabkan adanya wabah Covid-19 yang tengah melanda daerah Sumatera Barat.
“Kami atas Pemerintah Kabupaten Padangpariaman terus menyampaikan agar masyarakat selalu menjaga kesehatan dan kebersihan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, serta kami juga menghimbau kepada perantau agar tidak pulang kampung terlebih dahulu, apabila tetap pulang kampung maka diharapakan agar menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari,” ujarnya.
Senada dengan itu dalam sambutannya Ketua Baznas Padangpariaman Syamsuardi Surma mengatakan ini merupakan dana zakat fitrah yang diberi nama Sumarak Ramadhan dalam menyambut Idul Fitri zakat ini diberikan juga terkait meringankan dampak sosial ekonomi covid-19 di wilayah Padangpariaman.
“Dana zakat fitrah ini dibagikan kepada 1.700 fakir miskin, lansia dan disabilitas di seluruh kecamatan se Kabupaten Padangpariaman, dimana pada hari ini diwakili oleh dua kecamatan terdekat yakni Kecamatan Enam Lingkung dan Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, dengan masing-masingnya menerima 200.000 per orang,” ujarnya.
Selain memberikan zakat fitrah kepada fakir miskin, Lansia dan Disabilitas Baznas bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam menanggulangi dampak sosial ekonomi covid-19 dan memberikan insentif kepada 3.500 tenaga honorer se Kabupaten Padangpariaman.
Pembagian zakat fitrah ini dihadiri oleh Staf ahli H Anwar, Ketua Baznas Kabupaten Padangpariaman Syamsuardi Surma, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Azwarman dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Anton Wira Tanjung.(efa)