PADANG, METRO
Perdebatan antara ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Amnasmen, dengan salah seorang petugas cek poin PSBB, perbatasan Kota Padang dengan Kabupaten Solok di Lubuk Peraku yang sempat viral di media sosial (Medsos), akhirnya berujung ke ranah hukum. Ketua KPU akhirnya melaporkan oknum petugas pos perbatasan Padang-Solok bernama Rita Sumarni tersebut ke Polda Sumbar. Sabtu (16/5).
Pada saat melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumbar, Ketua KPU Sumbar didampingi kuasa hukumnya yang diketuai Aermadepa.
Pihaknya melaporkan oknum petugas tersebut atas tindakan pencemaran nama baik melalui media sosial. “Pengaduan yang kami lakukan hari ini fokus terhadap tindakan oknum petugas di pos perbatasan Kota Padang dengan Kabupaten Solok di Lubuk Peraku yang membuat postingan di akun facebook bernama Rita Sumarni,” kata Aermadepa.
Ia mengatakan, oknum petugas itu bernama Rita Sumarni yang diduga melakukan pencemaran nama baik kliennya dan menyebarkan informasi pribadi yakni KTP tanpa seizin pemilik melalui media sosial. “Kami sudah kantongi bukti berupa foto postingan tersebut yang berisi foto KTP dan tiga video,” kata dia.
Menurut dia, tindak pencemaran nama baik sendiri diatur dalam pasal 27 ayat 3 Undang-undang 19 2016 tentang perubahan penggantian Undang-Undang 11 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara itu, Ketua KPU Sumbar Amnasmen tampaknya tidak ingin berkomentar banyak soal pengaduan yang dibuat hari itu.”Semuanya melalui kuasa hukum saya saja ya,” kata Amnasmen.
Dia juga mengatakan, pascakejadian yang dia alami kemarin itu, dirinya sudah menyiapkan surat tugas bagi setiap anggota KPU Sumbar yang punya KTP non Kota Padang. “Untuk menghindari agar kejadian yang sama dialami para komisioner KPU Sumbar yang bukan ber KTP Padang, di beberapa cek poin baik di Kota Padang maupun antar kabupaten, maka, saya sudah menyiapkan surat tugas buat mereka,” kata Amnasmen.
Bekerja Sesui SOP
Sementara itu, Rita Sumarni Wakil Komandan Pos (Wadanpos) Covid-19, menilai apa yang dia lakukan di lapangan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penjagaan perbatasan pada masa PSBB. “Jika kejadian kemaren itu dikasuskan malah lebih bagus, SOP inikan dari pemerintah, silahkan peraturan ini dibawa ke ranah hukum,” kata Rita.
Pemeriksaan kembali atas Ketua KPU Sumbar, Amnasmen oleh Wadanpos karena adanya laporan dari tenaga kesehatan yang bertugas, bahwa sebenarnya Amnasmen sudah dua kali melewati perbatasan Lubuk Paraku, namun pada pemeriksaan pertama dibiarkan lolos.
Pemeriksaan kedua, tenaga kesehatan mencoba menanyakan KTP, kemudian Amnasmen menjawab bahwa dia merupakan Ketua KPU Sumbar. “Di sini semuanya rata, tidak ada pembeda antara pejabat pemerintahan dengan masyarakat biasa, semua diharapkan patuh dan tunduk terhadap aturan,” tambahnya.
Rita menahan KTP tersebut karena diketahui Amnasmen merupakan warga KTP Solok, dimana sesuai aturan tidak boleh memasuki wilayah tertentu yang bukan alamat di KTP. “Dia mengaku Ketua KPU, lalu saya menanyakan surat tugas, kokarde atau identitas lain. Namun tidak ada sama sekali, saya kan di sini bekerja sesuai SOP, polisi saja lewat kita periksa tanpa kecuali,” katanya.
Ditambahkanya, pada menanyakan KTP yang bersangkutan, tidak ada maksud untuk menghina, kalau seandainya Ketua KPU bisa menunjukkan surat kerja, kokarde, lambang, prosesnya pasti gampang. Sebenarnya, jika dibicarakan baik-baik semua prosesnya akan cepat tidak akan sampai adu mulut. “Kami tidak ada mempersulit di perbatasan Padang Solok ini, namun ketika saya meminta KTP, saya dibilang kurang ajar, siapa kamu, tentu itu tidaklah wajar” kata Rita sambil menirukan perkataan Amnasmen.
Rita menyayangkan sebagai pejabat pemerintah, melanggar SOP PSBB yang sudah ditetapkan. Seharusnya, siapapun dan apapun institusinya, di tengah pandemi semua patuh pada peraturan yang berlaku. Aturan ini bagi semua orang, tidak hanya masyarakat biasa.
“Yang menghentikan mobil adalah polisi, yang menyuruh turun dari kendaraan Satpol PP, yang memeriksa suhu tubuh dari tim kesehatan, intinya kita semua saling berkaitan dan saya sebagai pengawas. Seharusnya pejabat pemerintah sudah mengerti lah, dan kita sama-sama bekerja,” katanya.
“Sebenarnya kejadian yang sama sering terulang tidak hanya satu atau dua kali, namun kebanyakan dari mereka yang sudah memperlihatkan identitas tidak ada yang membantah, bahkan bupati solok ketika lewat Lubuk Paraku, mau mengikuti SOP yang ada, tidak ada membentak petugas,” tutupnya. (heu)