PDGPARIAMAN, METRO
Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, kemarin, menerima keluhan masyarakat melalui posko pengaduan dan layanan informasi pengaduan yang dapat diakses melalui daring dan online oleh masyarakat secara langsung.
Zahirman selaku Ketua dan didampingi Anton Wira Tanjung Wakil Ketua Tim Komunikasi gugus tugas covid-19 Padangpariaman menyampaikan bahwa dalam percepatan penanganan covid-19 Pemerintah Kabupaten Padangpariaman menerima langsung keluhan masyarakat. Adapun keluhan yang dapat disampaikan berupa dampak sosial ekonomi seperti penyaluran bantuan sosial serta laporan terkait orang dalam pengawasan (ODP) yang ada di Padangpariaman.
“Masyarakat dapat juga melaporkan perihal kedatangan warga dari wilayah zona merah kepada Dinas Kesehatan di nomor call center 119 dan via aplikasi WhatsApp di nomor 081319957119,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa terkait keluhan dan informasi bantuan sosial Covid-19 di Padangpariaman masyarakat dapat mengakses langsung di website covid19.padangpariamankab.go.id. yang juga menyediakan layanan tanya jawab terkait penanganan Covid-19 Padangpariaman.
Masyarakat Padangpariaman juga dapat menyampaikan keluhan dan saran terhadap pemerintah terkait bantuan sosial melalui telfon kantor 0751-4856096 dan juga dapat melalui daring aplikasi whatsApp di nomor 085264379770 dan posko pengaduan dan layanan informasi ini terletak di lantai 1 gedung IKK Kantor Bupati Padangpariaman.
“Posko pengaduan dan layanan informasi ini sesuai arahan dari Gubernur Sumatera Barat nomor:489/138/Humas-2020 dalam menyediakan saluran informasi serta pengaduan penyaluran bantuan Covid-19 di Sumatera Barat. Terkait dana BLT, Bantuan Jaminan Sosial, Program Keluarga Harapan dan Penerima Kartu Prakerja juga bisa didapatkan informasinya pada Posko Pengaduan dan Layanan Informasi ini,” tambah Kabag Humas Anton Wira Tanjung.
Kabag Humas Anton Wira Tanjung juga menjelaskan bahwa posko pelayanan ini menjadi posko bersama yang diisi dari unsur BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Bagian Humas dan protokol yang setiap hari bergilir diposko pelayanan pengaduan tersebut. (efa)





