PASAR RAYA, METRO
Asosiasi Pengusaha Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Kota Padang mengimbau seluruh pedagang toko emas di Pasar Raya untuk menutup usahanya. Penutupan ini dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Pasar Raya Padang.
“Kami ingin memutus mata rantai Covid-19 dengan mengimbau kepada seluruh pedagang toko emas untuk menutup tokonya mulai 16 Mei ini,” kata Ketua APEPI Kota Padang, Havid Dt Rangkayo Basa, Sabtu (16/5).
Ia menambahkan, sejak Pasar Raya menjadi klaster baru Covid-19, banyak pedagang yang positif virus corona. Bahkan ada pedagang toko emas yang ikut terpapar virus tersebut. “Ada pedagang di tiga toko yang terpapar virus corona,” ujar Havid.
Ia menjelaskan, tiga toko yang pedagangnya terpapar Covid-19 yakni Toko Mas Damrah, Toko Mas Asia, dan Toko Mas Moenir. Havid mengungkapkan, di Toko Mas Damrah sebanyak tiga orang pegawainya terkena virus corona. Begitu juga di Toko Mas Asia sebanyak tiga orang, dan Toko Mas Moenir. “Seluruh pedagang kita imbau menutup usahanya hingga waktu yang tidak ditentukan. Karena kita belum bisa memastikan kapan pandemi ini berakhir,” harap Havid.
Saat ini ada sebanyak lebih kurang 45 toko emas di Pasar Raya berada di bawah naungan APEPI Kota Padang. Havid mengimbau, selama ditutupnya usaha, seluruh pedagang agar meningkatkan zikir, doa, serta ikhtiar bersama, sehingga Allah menghilangkan wabah virus corona secepatnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andre Almagar mengapresiasi imbauan resmi untuk menutup toko yang dilakukan APEPI yang meminta anggota untuk menutup toko untuk sementara waktu. Penutupan ini menurutnya akan ikut mempercepat upaya pemko memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kita apresiasi sekali apa yang dilakukan APEPI, karena yang positif semakin banyak,” sebut Andre.
Meski demikian terang Andre, pasar menurutnya harus terus berjalan. Namun pedagang yang berdagang harus patuh dengan protokol Covid-19 agar tak tertular. Yakni mejaga jarak dan memakai masker. (tin)