BERITA UTAMA

BNNP Sebut Anggota Dewan di Video Sudah Mahir Nyabu

0
×

BNNP Sebut Anggota Dewan di Video Sudah Mahir Nyabu

Sebarkan artikel ini

Dua capture video dua anggota DPRD Padangpariaman yang diduga sedang menggunakan sabu.
PADANG, METRO–Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar masih melakukan penyelidikan dengan membentuk tim yang terdiri dari BNN, Polda dan Polres Padangpariaman untuk kasus ini. Kepala BNNP Sumbar M Ali Azhar, Minggu (9/10) mengatakan, pihaknya mendalami video tersebut. Dari hasil penyelidikan perkirakan pembuatan video tersebut terjadi pada satu tahun yang lalu.
“Untuk melakukan penyelidikan, pihaknya telah membentuk tim independen yang bekerja sama dengan Polda Sumbar, dan Polres Padangpariaman untuk melakukan penyelidikan terkait persoalan ini. Kita sudah dalami persoalan ini dalam waktu dekat kita akan klarifikasi terhadap dua orang yang berada di dalam video tersebut,” kata Ali Azhar.
M. Ali Azhar mengatakan pihaknya telah menjadikan kedua pelaku yang ada di dalam video sebagai target. Pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Laporan video ini sudah kami dapatkan dari masyarakat sejak awal September lalu, karena masih berbentuk video kami langsung lakukan penyelidikan. Namun video itu sudah beredar di media sosial,” ungkapnya.
Ali Azhar menjelaskan dari analisis yang dilakukan terhadap visual video terlihat aktifitas didalam video tersebut seperti orang yang sudah lihai dalam menggunakan alat tersebut meskipun dia mengaku baru pertama kali menggunakan. “Kita akan secepatnya melakukan klarifikasi terhadap kedua orang yang ada di lokasi tersebut,” jelasnya.
Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap video tersebut. Pada dasarnya penangkapan narkoba sebenarnya harus melalui tangkap tangan. “Dari video tersebut kita akan klarifikasi kebenarannya dan mencari faktanya,” kata Kumbul.
Video ini bisa dijadikan sebagai barang bukti, namun harus dilengkapi dengan bukti- bukti lain yang mendukung. Untuk itu saat ini dilakukan pengumpulan data apakah dia nantinya pemakai atau sebagai pengedar. (rg)