PESSEL, METRO
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni menyayangkan langkahpemerintah untuk menaikan iuran BPJS di tengah pendemi Covid-19.
Lisda menilai, dengan kondisi seperti sekarang masyarakat sedang menjerit, tidak tepat untuk menaikkan iuran BPJS. “Masyarakat untuk makan saja susah, apalagi untuk membayar kenaikan iuran BPJS,” ujar Politisi Partai NasDem ini. Jumat (15/5).
Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS yang sebelumnya ditetapkan lewat Peraturan Presiden No. 75 tahun 2019 pada akhir Februari 2020, dinyatakan batal lewat keputusan Mahkamah Agung. Kini berbekal Peraturan Presiden No.64 Tahun 2020, pemerintah kembali menetapkan kenaikan iuran BPJS. “Seharusnya kaji ulang dulu,” tegasnya.
Menurutnya, iuran BPJS tidak seharusnya dinaikan dalam kondisi sekarang, tunggu dulu situasi pandemi Covid -19 kembali normal. “ Banyak UMKM kecil, pedagang, rumah makan, dan masyarakat bawah saat ini terkena dampak dari Covid-19. Kondisi normal saja masih ada warga kita yang menjerit. Apalagi, dalam kondisi saat ini,” ujarnya.(rio)