BUKITTINGGI, METRO
Seiring berakhirnya kontrak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah regional di Payakumbuh pada 2023 nanti, Pemko Bukittinggi sudah mulai memikirkan TPA baru di Bukittinggi.
Berdasarkan informasi dari DLH Sumbar kontraknya tidak diperpanjang lagi. Meski pun ada rentang waktu tiga tahun lagi, tapi seiringnya berjalannya waktu tidak akan terasa. Pemko Bukittinggi sudah mulai memikirkan lahan untuk lokasi tempat pembuatan limbah rumah tangga tersebut ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bukittinggi Syafnir.
Syafnir menjelaskan menyikapi informasi dari DLH Sumbar, TPA regional Payakumbuh hanya kontraknya sampai pada 2023 dan 2024 kontraknya tidak akan diperpanjang. Otomatis sudah tidak bisa lagi membuang sampah ke sana.
Berdasarkan pengalaman beberapa tahun lalu, saat diarangnya pembuangan sampah ke TPA Panorama Baru. Hanya dalam tempo tiga hari saja, dimana-mana terdapat gunungan sampah dengan bau busuk yang menyengat.
Sudah tentu pengalaman pahit ini tidak terulang kembali, untuk itu jauh hari telah mengantisipasinya. Sekarang telah dilakukan pencarian tanah seluas 7 Ha, sesuai standar yang diwajibkanDinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar sebagai TPA. Saat ini sudah melakukan penjajakan dengan Wali Jorong, tokoh masyarakat, Walinagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, untuk pengadaan tanah sebagai TPA milik Bukittinggi.
Selanjutnya juga sedang berlangsung, penjajakan dengan Nagari Palupuh Kecamatan Palupuh Kabupaten Agam, juga masalah pengadaan tanah untuk TPA Bukittinggi. Di samping itu pihak Pemko Bukittinggi juga melakukan kajian secara tekhnis.
Kata Syafnir, untuk mengurangi pembuang sampah ke TPA regional Payakumbuh, Dinas LH telah menjadikan enam kelurahan sebagai proyek percontohah. Di antaranya Kelurahan Bukit Apit, Cimpago Guguak Bulek, Manggis Gantiang, Birugo, Puhun Pintu Kabun, dan Parit Antang, tempat pengolahan sampah organik dan sampah bernilai ekonomi.
Pekerja yang digaji dengan dana APBD ini, dilengkapi dengan sarana dan parasarana berikut rumah kompos. Petugas yang bisa dipekerjakan ini harus punya lahan, tempat pengolahan sampah organik sendiri.
Tugasnya mengambil sampah di kelurahan tempat tinggalnya, dikumpulkan di rumah kompos. Selain sampah organik, petugas ini juga dapat memilah sampah yang bernilai ekonomi, seperti karton, plastik yang bisa dijual.Sisa sampah yang telah dipilih ini tugasnya membuang ke tempat penempungan sampah sementara sebelum diangkut ke TPA Payakumbuh.
Pengurangan sampai dapat dilakukan dengan beralihnya pemakaian, bungkus plastik sekali pakai, yang sering dilakukan pada bungkus-bungkus kue pada acara rapat-rapat dan kegiatan pesta.
Imbauan Syafnir kepada masyarakat, untuk kembali menggunakan keranjang belanja jika ke pasar, pembungkus diusahakan dengan daun atau kertas. Sekarang volume sampah organik sebanyak 60 persen. “Sementara sampah plastik volumenya sedikit, namun memakan tempat yang banyak. Sehari kita membuang sampah ke Payakumbuh 107 ton per hari atau 39.236 ton per tahun,” ujar Syafnir. (pry)