Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Palsukan Tandatangan Kakak Kandung, Pengurusan Sertifikat Tanah Berujung Pengadilan

Redaksi
Jumat, 15 Mei 2020 | 10:25 WIB

PADANG, METRO
Diduga dengan sengaja memalsukan tanda tangan dalam mengurus surat sertifikat tanah kaumnya Yanti Yosefa , 48, harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Padang kelas 1 A Padang, kamis (14/5).

Sidang dalam agenda saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Padang  Irawati menghadirkan saksi  Eliza yang merupakan kakak kandung terdakwa serta paman terdakwa Syahril Rajo Lolo memberikan keterangan.

Saksi pertama, Eliza dalam persidangan didepan hakim menyatakan bahwa dirinya pernah diminta menandatangani secarik kertas kosong yang  bertujuan untuk pembuatan surat tanah agar tidak terjadi konflik dengan tetangga di kemudian hari karena tanah yang dimiliki adalah tanah kaum.

“Saya tidak tahu bahwa tanda tangan saya digunakan untuk membuat sertifikat atas nama dia ( Yanti Yosefa red), padahal yang ditunjukan kepada saya hanya selembar kertas kosong.

Bertempat dirumah saya, dia meminta saya untuk menandatangani surat itu, tapi saya tidak tahu surat itu akan dialihkan atas namanya. Kalau atas nama dia tentu saja saya tidak setuju, karena tanah kaum. Saya diarahkan yang katanya untuk mengamankan tanah. Kalau tanah itu atas nama dia tentu saja saya dirugikan karena dia yang berkuasa dan menghilangkan hak keturunan keluarga, “ terangnya dihadapan majelis hakim pengadilan negeri Padang  yang diketuai Yose Ana Roslinda dan beranggotakan Leba Max Nandoko dan Agnes Sinaga.

BACA JUGA  Pra RAT Koperbam Tahun Buku 2018, Kepanitiaan Terbentuk dengan Cepat

Keterangan  senada diungkapkan oleh saksi ke-2 Syahril yang hadir dalam persidangan tersebut. Saksi yang merupakan mamak (paman) terdakwa mengatakan, dirinya juga disuruh menandatangani kertas kosong yang  juga diarahkan oleh terdakwa

“Saya diarahkan oleh Yanti Yosefa, Sebelumnya dia datang kerumah saya dan menjelaskan untuk mengamankan tanah itu, dari pihak  tetangga sebelah tanah, untuk itu saya tandatangani, saya tidak tahu tanah itu dibuat atas nama Yanti Yosefa. Tanda tangan saya berikan pada tahun 2004 yang lalu, sedangkan serifikat terbit pada 2009,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, terdakwa Yanti Yosefa menolah keterangan saksi keduanya, “ Saya menolak keterangan saksi pertama dan kedua yang mulia majelis hakim,” katanya.
Sidang Dilanjukannya kembali pada tanggal 28 Mei 2020 mendatang, dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dari Badan Pertanahan Nasional.

Sebelumnya, dalam dakwan jaksa penuntut umum, kejadian berawal tahun 2004 saksi Hj Irnimi yang merupakan ibu kandung terdakwa menyuruh terdakwa mensertifikatkan tanah yang merupakan bagian untuk Hj Irnimi karena takut nanti tanah tersebut dikuasai oleh kaum lainnya.

Pada saat itu,  Hj Irnimi meminta agar tanah tersebut dibuatkan sertifikatnya atas Hj Irnimi, kemudian terdakwa melengkapi surat-surat untuk pengurusan sertifikat tersebut. diantaranya dilengkapi adalah satu buah surat pernyataan persetujuan kaum yang ditangani anggota kaum sebanyak 23 orang.

BACA JUGA  Erwin Yunaz Singgung Soal City Of Rendang di Musrenbang

Bahwa pada tanggal 5 Mei 2017 saksi Yefri Hendi yang merupakan kakak kandung dari terdakwa mendapatkan informasi bahwa rumah yang ditempati ibu kandungnya ( Hj. Irnimi) yang merupakan tanah kaum telah disertifikatkan oleh terdakwa, mendapatkan informasi tersebut kemudian saksi Yefri Hendi yang berdomisili di Batam pulang ke Padang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Berdasarkan berita acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Cabang  Medan ni Lab 12213/DTF/2018 tanggal 1 November 2017 yang dibuat dan ditandatangani oleh Wahyu Marsudi Kepala Laboratorium Cabang Medan menyimpulkan Tanda Tangan Yefri Hendi buk (QT) terdapat pada satu lembar pernyataan persetujuan kaum tanggal 12 Januari 2004 yang terdapat pada penerbitan sertifikat  Hak Milik no 1442 An Yanti Yosefa adalah Spurious Signature ( tanda tangan karangan)  karena mempunyai general design ( bentuk umum) yang berbeda dengan tanda tangan An Yefri Hendi. Atas dasar itu, saksi Yefri Hendi merasa dirugikan dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses hukum.   Atas Perbuatan terdakwa dalam Surat Dakwaan JPU  Kejari Padang diancam pidana dalam pasal 263 ayat (1) KUHP Pidana.(cr1)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025