AGAM, METRO
Tim gabungan Covid-19 Kecamatan Tanjung Raya semakin mengintensifkan penetiban masyarakat yang masih mengabaikan protokol penanganan Covid-19 dan masih berkumpul-kumpul atau nongkrong di warung.
Seperti Kamis (14/5) dini hari, tim gabungan siaga Covid-19 Tanjung Raya yang terdiri dari berbagai unsur, baik jajaran pemerintah kecamatan, Polsek Tanjung Raya, Koramil dan unsur lain, menertibkan puluhan masyarakat yang masih stay warung-warung seperti hari biasanya, akibat tidak mengindahkan imbauan Pemerintah PSBB pulah masyarakat tersebut langsung ditindak tegas
Camat Tanjung Raya Handria Asmi yang memimpin monitoring di wilayah Tanjung Raya menyebutkan, pihaknya terus melakukan pemantauan di wilayahnya serta menekankan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol penanganan Covid-19. “Bagi yang kedapatan melanggar tentang PSBB ini mereka akan kita data, dan diberi peringatan serta difoto dengan label pelanggar aturan PSBB. ”Ini untuk efek jera bagi masyarakat yang tak patuh,” ujarnya.
Kemudian, patroli bersama Tim Gabungan ini terus dilakukan. Bahkan diupayakan setiap hari kalau masyarakat yang masih tidak mengindahkan imbauan yang kita sosialisasikan selama ini
Menginggat grafik masyarakat Agam yang terpapar Virus Covid-19 ini terus bertambah,maka lebih gencar lagi melakukan penertipan bagi masyarakat yang masih membandel atau yang tidak mengindahkan aturan PSBB. “Inilah langkah yang kita lakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kecamatan Tanjung Raya.Agar penyebaran tidak terjadi diwilayah kita,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa membantu untuk memutus mata rantai Covid-19 ini. ”Standby saja mereka di rumah, sudah membantu untuk memutus mata rantai Covid-19 ini. Apalagi ikut memerangi memerangi Covid-19 ini tentu akan memberikan dampak yang baik untuk kedepanya. Masyarakat selamat, kita selamat dan semua sanak family kita selamat dari ancaman Covid-19 ini,” harapnya. (pry)