Polisi menangkap pelaku penipuan dan mengaku mengenal Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Batangan emas, serta keris emas dan koin diamankan dari tangan pelaku.
PARIAMAN, METRO–Jika di Probolinggo, Jawa Timur, ada Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang bisa menggandakan uang dan membuat heboh masyarakat di tanah air dengan aksi fenomenalnya ”menghamburkan uang”, di Padangpariaman, seorang pria berumur 35 tahun mengaku kenal dengan pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng itu, ditangkap karena sudah melakukan penipuan. Modus operandinya mirip-mirip dengan Dimas Kanjeng.
B (35), warga Sungai Geringging, Kabupaten Padangpariaman ini, bisa mengangkat benda-benda gaib, dan memiliki belasan batangan emas. Selain itu, pemuda ini memperlihatkan koin-koin emas dengan wajah mantan Presiden RI Soekarno.
Aksi tipu-tipu pelaku yang sudah berlangsung lama ini, akhirnya terkuak juga. Jumat (7/10) sekitar pukul 06.00 WIB, Kanjeng Dimas palsu atau KW ini, dibekuk jajaran Polsek Sungai Geringging dan Polres Padangpariaman.
”Pelaku menyebut dirinya kenal dengan Kanjeng Taat Pribadi. Pelaku ditangkap karena sudah melakukan penipuan,” kata Kapolres Pariaman AKBP Ricko Junaldi didampingi Kapolsek Sungai Geringging AKP Rachmat serta Kanit Reskrim Bripka Oktaveri, Sabtu (8/10).
Pelaku B, membujuk korban Palinar (80), ibu umah tangga (IRT) warga Durian Bukur, Nagari Batu Gadang, Kecamatan Sungai Geringging. Palinar mengalami kerugian sekitar Rp31 juta.
“Pelaku juga membujuk korban dengan emas batangan yang diduga palsu. Akibat tindakan pelaku nenek berusia 80 tahun, menelan kerugian sekitar Rp31 juta. Sebab, pelaku sebelum mengangkat benda gaib di belakang rumah Palinar terlebih dahulu meminta uang,” ujar Kapolres.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Geringging Bripka Oktaveri menambahkan, pelaku meminta uang korban melalui saksi Kamal, pada 21 Mei lalu. Namun, upaya pelaku untuk mengangkat benda-benda gaib tersebut tidak terealisasi.
Melihat kondisi demikian, pelaku mencoba mengelabui korban dengan memperlihatkan benda berbentuk batangan emas berlogo Ir Soekarno. “Setelah ditelisik diduga benda berbentuk batangan emas tersebut palsu. Berdasarkan dengan kondisi tersebut korban merasa dirugikan,” kata Bripka Oktaveri.
Menurut Bripka Oktaveri, pelaku juga menyebut dirinya kenal dengan Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Kanjeng Pribadi sendiri dikenal dengan video rekaman sedang menggandakan uang, lalu video tersebut disebar ke masyarakat baik langsung maupun melalui media sosial. Dari media tersebut tidak sedikit masyarakat yang takjub dan langsung percaya pada Ki Kanjeng yang mengklaim dirinya telah dikaruniai ilmu menggandakan uang dari Tuhan.
Berawal dari sanalah, Ki Kanjeng mulai menebar janji menggiurkan kepada masyarakat yang ingin memperoleh uang berlimpah dengan cara instan. Bagi masyarakat yang tergiur terlebih dahulu harus membayar mahar untuk menyantuni anak yatim yang dikelola Padepokan. Bahkan uang mahar masih harus dibayar setiap bulan dan pada saat Ki Kanjeng membutuhkan uang untuk sebuah acara penting, seperti saat penobatan dirinya menjadi raja Probolinggo.
”Kita meminta masyarakat jangan percaya dengan tipu-tipu modus bisa menggandakan uang atau benda-benda gaib,” lanjut Kapolres Padangpariaman AKBP Ricko Junaldi.
“Berdasarkan laporan korban setelah pelaku mengaku kenal Ki Kanjeng Taat Pribadi, petugas Polsek Sungai Geringging langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan berarti. Saat penangkapan kita juga mengamankan pedang, dan benda berbentuk batangan emas. Ada yang batangan emas, dan ada pula keris berwarna emas. Sekarang tersangka dalam proses penyidikan,” lanjutnya.
Sejalan dengan itu kata Oktaveri juga masuk laporan dari masyarakat tentang perilaku B. Saat ini ada dua laporan lagi tentang kejahatan pelaku, seperti dugaan pencabulan. ”Kita mengimbau kepada semua masyarakat yang merasa ada terkena tipu oleh pelaku segera laporkan ke pihak berwajib,” tandasnya. (efa)





