Plt Bupati Solok Selatan (Solsel) H Abdul Rahman menyebutkan, agar para wali nagari di Kabupaten Solsel wajib mengumumkan daftar penerima bantuan sosial (Bansos). Hal itu agar masyarakat mengetahui program apa saja yang diluncurkan pemerintah dalam menanggulangi dampak Covid-19.
“Semua nagari juga harus mengumumkan penerimanya, dengan ditempel di papan pengumuman yang mudah diakses masyarakat, hal ini agar warga bisa tahu secara jelas pada program mana mereka masuk dan mendapatkan bansos,” ujar H Abdul Rahman.Selain itu dengan ditempelkan, manfaat lainnya, warga bisa melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum, hal itu berdasarkan kriteria bantuan yang akan diterima.
Jika wali nagari harus memajang daftar penerima bantuan, sementara itu, camat diharuskan memantau dan memastikan instruksi itu berjalan baik. “Wali Nagari wajib menyediakan saluran informasi atau pengaduan penyaluran bantuan sosial dampak Covid-19,”jelas Rahman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solsel, H Yulian Efi secara tegas meminta agar berbagai data terkait Bantuan Sosial, baik PKH, Sembako, serta Bantuan Langsung Tunai akibat dampak Covid agar diinformasikan dan dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat.
“Gunakan seluruh saluran informasi yang ada, baik melalui papan pengumuman di kantor wali, tempat strategis, serta media daring yang dimiliki nagari. Termasuk melalui website yang dikelola diskominfo,” kata Yulian.
Sekda menambahkan, agar para wali nagari untuk melakukan transparansi ini, dan para camat diminta untuk memastikan transparansi data ini berjalan dengan baik. “Transparansi ini bertujuan agar masyarakat dan pihak lainnya dapat ikut serta melakukan pengawasan data-data tersebut. Apakah yang layak menerima sudah mendapatkan dan begitu juga sebaliknya,”sebut Yulian.
Sekdakab H Yulian Efi meminta, agar semua pihak dapat membantu pengawasan dengan melakukan laporan terkait penanganan Covid ini, baik pengaduan Bansos, pengaduan layanan kesehatan covid, dan pengaduan lainnya. “Kita sediakan layanan SMS pengaduan di 1708, dengan cara ketik : solokselatan <spasi> aduan. Tentu juga dilengkapi dengan laporan lengkap agar mudah ditelusuri,” kata Yulian. (afr)















