AGAM/BUKITTINGGI

Menunggu Kabar Bakal Cakada

0
×

Menunggu Kabar Bakal Cakada

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ibnu Asis (Anggota DPRD Bukittinggi)
Sudah lama rasanya kita tidak mendengar kabar berita bombastis dari sebagian bakal calon kepala daerah (Cakada). Termasuk aksi heroik dari sebagian mereka di tengah-tengah publik, baik pada level Provinsi, maupun kota atau kabupaten. Seakan-akan mereka menghilang dari pandangan mata dan pendengaran telinga publik. Ibarat kata pepatah lama, “Seperti ditelan gelombang laut pasang”.

Tentunya bukan tanpa alasan strategis dan krusial, para bakal Cakada itu agak hening seribu bahasa dan tiarap untuk sesaat. Seolah-olah mereka ingin menghindari untuk sementara waktu perjumpaan intensif dengan publik atau bahkan membuat sedikit “hijab” untuk berkomunikasi dengan para awak media sebagai sosok “pemburu” berita.

Paling tidak, inilah beberapa (kemungkinan) latar belakang yang menyebabkan para bakal Cakada itu terkungkung dalam situasi dan kondisi “menyepi” tanpa kabar berita itu.  Pertama. bagi bakal Cakada yang akan maju melalui jalur independen atau perorangan, mereka masih harus bersabar menunggu jadwal lanjutan “verifikasi faktual” oleh KPU setempat.

Karena pada tahapan ini, melalui mekanisme “coklit” KPU akan diketahui betul berapa persentase jumlah dukungan masyarakat untuk bakal cakada itu. “By name by address”, itu yang diminta KPU. Artinya bahwa mesti ada kesesuaian antara nama dan alamat masyarakat pemilik dokumen kependudukan –KTP dan KK- yang berhasil mereka kumpulkan. Khusus bakal cakada yang memenuhi dukungan minimal 10 persen DPT dan lolos verifikasi faktual, hampir bisa dipastikan nantinya akan melenggang sebagai cakada independen atau perseorangan.

Kedua. bagi bakal cakada yang akan memanfaatkan kendaraan Parpol atau gabungan Parpol, kondisinya tidak berbeda jauh dengan bakal Cakada independen atau perseorangan. Mereka masih harus setia menunggu “goresan tangan” para Pimpinan Parpol atau gabungan Parpol sesuai tingkatannya masing- masing.

Goresan tangan bermakna pada sehelai kertas putih yang dilengkapi dengan cap stempel Parpol atau gabungan Parpol sebagai pertanda sah, bahwa merekalah yang akan diusung atau didukung sebagai cakada pada Pilkada mendatang oleh Parpol atau gabungan Parpol tersebut. Jika pada SK Parpol atau gabungan Parpol tersebut belum tertera nama lengkap mereka, maka boleh jadi ini pertanda bahwa kali ini mereka belum akan menjadi pemain inti pada perhelatan Pilkada mendatang, namun hanya sebagai penikmat permainan alias sebagai penonton saja.

Ketiga. boleh jadi, eksistensi dan sepak terjang bakal Cakada yang sedikit melambat atau tersendat akhir-akhir ini, dikarenakan mereka mematuhi dan mengikuti Keputusan Presiden RI No.12 /2020 yang menyatakan bahwa secara Nasional, Negara Dalam Keadaan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Wabah Covid-19 hingga tanggal 29 Mei 2020 nanti. Belum lagi ditambah pemberlakuan agenda Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada wilayah provinsi, kota atau kabupaten. Barangkali sudah menjadi konsekuensi logis, jika keadaan tersebut tentunya akan memberi dampak terhadap laju dan pergerakan para bakal cakada itu di lapangan.

Keempat. sebagai dampak dan konsekuensi logis Tanggap Bencana Non Alam Nasional sebagaimana tersebut di atas, berimpilkasi langsung terhadap pelaksanaan Tahapan Pilkada serentak tahun 2020. Para bakal cakada sebelumnya, mungkin sudah mulai terpengaruh dengan pemikiran dan tawaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahkan hal tersebut kini telah mewujud menjadi Instruksi Presiden RI nomor 02 tahun 2020, yaitu untuk menunda selama 3 (tiga) bulan “hari pencoblosan” dari tanggal 23 September 2020 ke bulan Desember 2020.

Walaupun tidak sedikit kalangan yang masih menyangsikan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI tersebut nantinya, termasuk para wakil Rakyat di gedung bundar Senayan Jakarta dan Penyelenggara Pemilu itu sendiri. Di samping itu, ditambah lagi adanya analisa para pakar politik dan pemerintahan yang justru sebagiannya mendukung wacana pengunduran pelaksanaan Pilkada tahun 2020 justru hingga 6 (enam) bulan bahkan sampai 1 tahun hingga tahun 2021.

Sekali lagi, hal ini tentu akan memberi pengaruh nyata terhadap “Planning Pilkada” yang sebelumnya sudah dirancang oleh para bakal cakada itu. Menghadapi situasi dan kondisi yang (kurang) menentu seperti saat ini, kita hanya dapat berharap kiranya para bakal Cakada dapat memperbaharui kembali “nawaitunya”, semangatnya serta komitmennya masing- masing untuk merangkai kabar baru di hadapan publik, guna melanjutkan cita-cita besar nan mulia; yaitu ikut berpartisipasi aktif dan berkontribusi positif pada ajang pesta demokrasi lima tahunan, Pilkada serentak pada berbagai tingkatannya.

Agar pada saat yang tepat, nantinya kita secara bersama-sama akan mendengar kabar baik serta turut menyaksikan lahir dan hadirnya sosok Pemimpin lokal hasil Pilkada mendatang, yang dirindukan oleh semua lapisan masyarakat. Pemimpin yang berintergitas tinggi, cerdas, shalih dan terampil demi mewujudkan perubahan ke arah yang lebih baik dan berkah bagi Negeri ini. Semoga. (*)