BERITA UTAMA

Bawa 27 Paket Ganja, Dua Sekawan Diciduk Warga

0
×

Bawa 27 Paket Ganja, Dua Sekawan Diciduk Warga

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, METRO
Sempat dibuntuti lantaran menaruh curiga, dua pengedar ganja kelas kakap yang membawa puluhan kilogram daun ganja kering ditangkap beberapa orang warga di areal persawahan di Jorong V Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao Pasaman. Senin (11/5) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kedua pelaku yang ditangkap diketahui berinisial SH (40) warga Durian Kadap ll Jorong Durian Kadap, Nagari Bahagia, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman dan AAS (35) warga Binubu Kubu Gadang, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

Setelah ditangkap, warga pun kemudian melaporkannya ke Polsek Rao dan Polres Pasaman. Tak lama berselang, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman datang ke lokasi mengamankan kedua pelaku dengan sepeda motor yang digunakan. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan dua karung yang berisikan 27 paket besar daun ganja di pinggir sawah.

Baca Juga  Prancis vs Swiss, Jangan Anggap Remeh Swiss

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya, Kapolres mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal beberapa warga di Kejorongan V Sumpadang, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao Pasaman menaruh kecurigaan kepada kedua pelaku saat membawa dua karung.

“Kedua pelaku melintas di pinggir persawahan warga dengan menggunakan sepeda motor mrek Yamaha Vega R warna hitam. Setelah itu warga terus membuntuti kedua tersangka hingga ke perbukitan di daerah itu bernama perbukitan Tigo. Warga semakin curiga karena karung yang dibawa kedua pelaku tidak ada lagi ditemukan dan sengaja dibuang,” kata AKBP Hendri Yahya.

Baca Juga  Pria Paruh Baya Hilang saat Mandikan Anjing, Diduga Terpeleset hingga Jatuh ke Sungai Batang Palangki, Korban Ditemukan Tewas Mengapung

AKBP Hendri Yahya menambahkan, atas dasar itulah warga setempat memberanikan diri untuk mengamankan kedua pelaku dan melaporkannya ke Polsek Rao dan Polres Pasaman. Mendapatkan informasi tersebut, Tim Satresnarkoba langsung mendatangi lokasi.

“Selanjutnya anggota opsnal Satuan Resnarkoba anggota polsek Rao dibantu masyarakat menyusuri jalan yang telah dilalui oleh kedua pelaku. Setelah dilakukan penelusuran akhirnya ditemukan dua buah karung warna putih di pinggir jalan persawahan warga,” jelas AKBP Hendri Yahya. (cr6)