METRO BISNIS

Di Tengah Penerapan PSBB, H Refrizal Sayangkan Pelonggaran Transportasi

0
×

Di Tengah Penerapan PSBB, H Refrizal Sayangkan Pelonggaran Transportasi

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Mantan Anggota DPR RI, H Refrizal mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan kembali penerbangan dan angkutan bus di tengah penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah.

Di tengah daerah sedang berjuang melawan Covid-19, pemerintah pusat malah melakukan pelonggaran mobilisasi antar daerah yang akan membuka peluang penyebaran virus corona lebih masif.

H Refrizal mengungkapkan, bahwa kasus Covid-19 di daerah terus meningkat, sehingga kebijakan pelonggaran transportasi itu sangat tidak tepat. Saat ini, daerah sedang berjuang keras mencegah penyebaran Covid-19. Upaya itu seharusnya didukung dengan kebijakan yang lebih ketat dalam pelaksanaan PSBB.

Baca Juga  Bangkitkan Peran UMKM, APINDO Harap Perbankan Jemput Bola

“Untuk Sumatera Barat, kasus Covid-19 cenderung meningkat. Karena itu, butuh upaya ekstra mencegahnya. Bukan malah melonggarkan mobilisasi orang,” ujar H Refrizal yang merupakan ketua umum Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) ini.

H Refrizal justru mendesak adanya kebijakan lebih ketat dan tegas dalam pelaksanaan PSBB. Terutama di daerah yang grafik kasus Covid-19-nya meningkat. Kalau tak ada upaya pengetatan PSBB, mata rantai penyebaran Covid-19 akan sulit terputus.

Mengingat di Sumbar kasus Covid-19 sangat besar, H Refrizal mengimbau masyarakat untuk semakin disiplin dalam melaksanakan PSBB. Besarnya kasus Covid-19 menurut Refrizal akan memberi dampak luas. Akan semakin lama PSBB dan itu akan memberi dampak sosial dan ekonomi yang besar.

Baca Juga  Dampak Infrastruktur belum Terasa Optimal

H Refrizal menekankan agar masyarakat Sumbar bahu-membahu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Dokter dan tenaga medis kita sudah lelah. Mari disiplin melaksanakan PSBB agar mata rantai penyebaran Covid-19 bisa terputus,” ujar bakal calon bupati Padangpariaman ini. (uki)