METRO PESISIR

MUI: Tetap Beribadah di Rumah, Ikuti Aturan Pemerintah

0
×

MUI: Tetap Beribadah di Rumah, Ikuti Aturan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, METRO
Ketua MUI Kota Pariaman Syofyan Jamal menyatakan bahwa, untuk sementara semua kegiatan ibadah yang biasanya dilakukan di masjid dialihkan ke rumah.

”Atas dasar  itulah sebabnya Ketua Dewan Masjid Indonesia untuk Kota Pariaman bertanggung jawab menegaskan hal ini pada masyarakat melalui vidcon yang kita lakukan hari ini, “ kata Syofayan Jamal, kemarin.

Infomasi tersebut untuk disampaikan lagi oleh desa dan kelurahan masing-masing di wilayahnya. “Di dalam keadaan wabah berlaku hukum darurat di dalam islam yaitu, kalau biasanya kita meramaikan dan memakmurkan masjid dalam beribadah, maka dalam keadaan sekarang dialihkan sementara ibadah kita dirumah masing-masing tanpa mengurangi nilai-nilai manfaat, nilai pahala yang diberikan oleh Allah SWT kepada kita”, ujar Syofyan Jamal.

Hal ini sudah  dilakukan selama PSBB tahap pertama, dan sekarang sudah masuk ke PSBB tahap kedua. Menurut dia, jangan terpengaruh dengan anggapan bahwa nol pasien Covid-19 di Pariaman dijadikan alasan untuk kembali ke masjid secara bersama-sama.

Akan tetapi, semua pihak harus mengingat bahwa posisi  Kota Pariaman ada di tengah-tengah daerah yang sedang ditimpa wabah ini.

Maka itu, untuk kehati-hatian pemerintah  dan ulama serta saat ini telah bersepakat bersama DMI, Kakanmenag, untuk mengantisipasi wabah itu agar tidak terjadi.

“Ini salah satu caranya adalah dengan mempertahankan sementara ibadah di rumah untuk sementara waktu agar wabah ini cepat berakhir,” ujarnya.

Dijelaskan, ini bukanlah masalah yang main-main. Dalam kondisi darurat ini lebih baik ibadah dilakukan dirumah masing-masing, sekaligus umat muslim bisa lebih mendekatkan hubungan dengan keluarga masing-masing dan melaksanakan ibadah bersama. ”Karena selama ini mungkin hal tersebut jarang kita lakukan atau bahkan tidak pernah kita lakukan,” katanya.

Syofyan Jamal selaku Ketua MUI Kota Pariaman, mewakili DMI, Kakanmenag Kota Pariaman, meminta kepada masyarakat untuk mau mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dengan tujuan untuk menjaga keselamatan masyarakatnya. (efa)