Posmetro Padang
Jumat, 12 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Kasus Penggelapan Uang Kopanbapel Resmi Ditangani Satreskrim Polresta Padang

Redaksi
Senin, 11 Mei 2020 | 15:15 WIB

PADANG, METRO
Perkara penggelapan uang Koperasi Angkutan Barang Pelabuhan ( Kopanbapel) Teluk Bayur periode 2016-2018 yang menjerat mantan ketua bernisial YG, telah resmi dilimpahkan oleh Polsek Lubeg ke Satreskrim Polresta Padang sejak Senin (4/5) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kompol Rico Fernanda mengatakan, berkas perkara tersebut memang telah diterima secara lengkap dan pihaknya akan berupaya menyelesaikan perkara itu dengan memenuhi petunjuk dari jaksa.

“Secara resmi kita telah menangani perkara tersebut yang sebelumnya telah diterima pelimpahannya dari Polsekta Lubeg,” kata Kompol Rico Fernanda saat ditemui di ruang kerja, Jumat (8/5).

Kompol Rico Fernanda menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Kita akan proses perkara ini secara prosedur yang berlaku. Untuk langkah selanjutnya akan segera memanggil saksi-saksi lagi yang terkait dengan perkara ini. Tidak tertutup pemanggilan terhadap tersangka, apabila tersangka tidak kooperatif akan kita tahan,” tegasnya.

Kompol Rico menjelaskan, untuk melengkapi petunjuk jaksa dalam perkara ini juga butuh waktu. Untuk itu, diharapkan pihak pelapor untuk tetap bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Karena teknisnya juga nanti akan berkoordinasi dengan audit eksternal dalam hal ini akuntan publik, melengkapi petunjuk dari jaksa (P-19). Apabila telah lengkap akan kita serahkan ke pihak kejaksaan lagi,” terangnya.

Kuasa Hukum Pelapor Leonarici melalui kuasa hukumnya Arnold Eka Putra SH dan H Bakhri Abdullah SH mengatakan, berharap perkara yang telah ditangani Satreskrim Polresta Padang bisa dituntaskan dan diproses dengan aturan yang berlaku.

“ Kita menyambut baik atas telah diambil alihnya perkara ini oleh Satreskrim Polresta Padang. Untuk teknis seperti, adanya audit keuangan nantinya yang membutuhkan akuntan publik, pihak Koperasi siap berkoordinasi dengan penyidik. Kita mengharapkan agar perkara ini segera dituntaskan oleh pihak kepolisian, sebelumnya perkara ini burkutat di Polsek Lubeg setahun lebih lamanya. Besar harapan kami untuk pihak Satreskrim Polresta Padang untuk bisa tegaknya menegakkan keadilan,” ujar Arnold Sabtu, (9/5).

Arnold menambahkan, perkara ini menyangkut kepentingan orang banyak dalam artian ratusan anggota Kopanbapel. Karena dasar ratusan anggota koperasi yang dirugikan itu, diharapkan Satreskrim Polresta Padang bisa menyelasaikan perkara ini.

“Kasus ini pun tidak hal yang baru bagi Bapak Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, beliau yang menangani perkara ini hingga P-19, artinya beliau paham dari awal alur perkara ini, karena sebelumnya beliaulah yang menangani perkara ini sewaktu menjabat sebagai Kapolsek Lubeg. InsyaAllah kita yakin beliau akan bekerja profesional,” pungkasnya Lawyer muda yang juga alumni Fakultas Hukum Unand itu.

Sebelumnya, sesuai laporan polisi nomor LP/ 82/ K/ III/ 2019/ Sektor Lubeg tanggal 26 Maret 2019. telah terjadi dugaan penggelapan yang dilakukan terlapor YG mengenai pertanggung jawaban keuangan Koperasi Kopanbapel Rp 500. 000.000 ( lima ratus juta rupiah). Tersangka YG disangka melanggar pasal 374 Jo 372 KHUP. (adv)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Pemprov Sumbar Koordinir Bantuan Rp15 Miliar untuk Korban Bencana, Dukungan Antarprovinsi Terus Mengalir

Pemprov Sumbar Koordinir Bantuan Rp15 Miliar untuk Korban Bencana, Dukungan Antarprovinsi Terus Mengalir

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:19 WIB
Laga Hidup Mati Indonesia vs Myanmar, Menang Saja Tak Cukup bagi Garuda Muda

Laga Hidup Mati Indonesia vs Myanmar, Menang Saja Tak Cukup bagi Garuda Muda

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:18 WIB
Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 240, Hilang 93, Luka-Luka 382 serta Mengungsi 15.878

Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 240, Hilang 93, Luka-Luka 382 serta Mengungsi 15.878

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:17 WIB
Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:15 WIB
Evakuasi Terkendala Akses dan Minim Penerangan, Korban Banjir Ditemukan Terjepit Kayu Besar

Evakuasi Terkendala Akses dan Minim Penerangan, Korban Banjir Ditemukan Terjepit Kayu Besar

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:13 WIB
Bank Nagari Ambil Peran Pembiayaan Flyover Panorama I, Suntik Rp 209 Miliar untuk Flyover Sitinjau Lauik

Bank Nagari Ambil Peran Pembiayaan Flyover Panorama I, Suntik Rp 209 Miliar untuk Flyover Sitinjau Lauik

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA POPULER

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri
METRO SUMBAR

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB

Kasus Penggelapan Uang Kopanbapel Resmi Ditangani Satreskrim Polresta Padang

Senin, 11 Mei 2020 | 15:15 WIB
Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:55 WIB
Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kamis, 04 Desember 2025 | 11:39 WIB

BERITA TERKINI

Pemprov Sumbar Koordinir Bantuan Rp15 Miliar untuk Korban Bencana, Dukungan Antarprovinsi Terus Mengalir
BERITA UTAMA

Pemprov Sumbar Koordinir Bantuan Rp15 Miliar untuk Korban Bencana, Dukungan Antarprovinsi Terus Mengalir

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:19 WIB

Laga Hidup Mati Indonesia vs Myanmar, Menang Saja Tak Cukup bagi Garuda Muda

Laga Hidup Mati Indonesia vs Myanmar, Menang Saja Tak Cukup bagi Garuda Muda

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:18 WIB
Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 240, Hilang 93, Luka-Luka 382 serta Mengungsi 15.878

Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 240, Hilang 93, Luka-Luka 382 serta Mengungsi 15.878

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:17 WIB
Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik Melalui Jalur Darat ke Daerah Terdampak di Palembayan

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:15 WIB
Evakuasi Terkendala Akses dan Minim Penerangan, Korban Banjir Ditemukan Terjepit Kayu Besar

Evakuasi Terkendala Akses dan Minim Penerangan, Korban Banjir Ditemukan Terjepit Kayu Besar

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:13 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025