PASAMAN/PASAMAN BARAT

Pemkab Pasbar Warning Pimpinan BUMN, BUMD dan Swasta, Batasi Aktivitas Pergerakan Karyawan

0
×

Pemkab Pasbar Warning Pimpinan BUMN, BUMD dan Swasta, Batasi Aktivitas Pergerakan Karyawan

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Pasbar menekankan kepada pimpinan perusahaan BUMN, BUMD, swasta nasional membatasi secara ketat aktifitas karyawannya untuk melakukan perjalanan baik masuk atau keluar wilayah Pasbar.

“Pembatasan itu selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) antisipasi Covid-19,” kata Koodinator Pusat Pengendalian Operasi Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Pasaman Barat, Edi Busti.

Ia menambahkan, bupati telah mengeluarkan surat edaran tentang prosedur pelintas batas bagi orang pelaku perjalanan dan kendaraan angkutan orang dan barang.

Ia menyebutkan, jika dianggap penting maka pimpinan perusahaan membuat surat tugas karyawannya secara selektif dan menjelaskan maksud serta tujuan melakukan perjalanan dinas.

Setelah itu, wajib melalukan karantina mandiri yang diawasi pimpinan perusahaan dan melaporkan ke Puskesmas terdekat.

Kemudian, setiap kendaraan orang dan barang diperketat secara selektif baik yang masuk maupun keluar Pabar.

“Sopir kendaraan harus dilengkapi dengan surat jalan dari perusahaan dan surat keterangan sehat dari instansi yang berwenang, wajib memakai masker dan petunjuk PSBB,” ujarnya.

Selain itu setiap orang, angkutan orang dan barang wajib melapor, cek kesehatan dan cek angkutan barang di posko perbatasan yang telah ditetapkan. “Kita menginginkan untuk PSBB tahap kedua ini lebih ketat dan masyarakat mematuhi aturan yang ada,” katanya.

Sebab, saat ini lalu-lintas pelaku perjalanan dalam Sumbar masih tinggi, namun untuk perjalanan dari luar Sumbar berkurang.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Pasbar, dr Gina Alecia menyebut, total komulatif OTG 44 orang dengan rincian satu orang hasil swab positif atau masuk ke pasien positif konfirmasi yang dirawat di RS Unand Padang.

13 orang hasil swab negatif, dua orang rapid tes negatif dan 28 orang kontak dengan almarhum MP (14 org sudah diswab).

Kemudian untuk jumlah total kumulatif Orang Dalam Pemantauan (ODP) 251 orang dengan keterangan 236 orang sudah selesai pemantauan dan 15 orang masih dalam pemantauan.

Untuk jumlah total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 11 orang dengan keterangan sembilan orang hasil swab negatif, tujuh orang diantaranya sehat, meninggal (2), isolasi mandiri satu orang dan dirawat satu orang dengan hasil rapid test non reaktif. “Untuk pasien positif masih satu orang dan dirawat di RS Unand Padang. Sedangkan jumlah pelaku perjalanan hingga saat ini mencapai 20.384 orang,” jelas dr Gina. (end)