Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Padangpariaman hingga kini terus melakukan pengembangan dan inovasi untuk kemajuan perusahaan daerah tersebut. Tak heran PDAM yang selalu diawasi Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni an Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mengatakan, terus melanjutkan berbagai program untuk kemajuan perusahaan yang lebih baik ke depannya.
Apalagi Inspektorat Padangpariaman telah mengevaluasi kinerja dan memberikan saran masukan untuk kemajuan perusahaan daerah tersebut. “Saya meminta Inspektorat untuk terus melakukan pengawasan kepada PDAM Padangpariaman,” kata Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni Selanjutnya, Ali Mukhni meminta masyarakat nantinya agar menjaga keberadaan pipa PDAM agar tidak cepat rusak atau bocor.
Tak heran, dalam pelaksanaan MBR tahun 2019 PDAM sukses melaksanakannya. Pemasangan saluran melalui Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) PDAM Padangpariaman 2019 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Padangpariaman Hendra Aswara menyatakan ia telah evaluasi kinerja PDAM. “Evaluasi tersebut rutin kita lakukan untuk dilaporkan kepada pimpinan Bupati Padangpariaman,” kata Hendra.
Bahkan Inspektur Hendra Aswara apresiasi inovasi PDAM dalam pembayaran tagihan yang sudah memanfaatkan tekonolgi informasi melalui transaksi non tunai. Pelanggan sudah bisa membayar tagihan melalui bank, kantor pos dan unit kerja di kecamatan sesuai ketentuan. “Untuk menghindari pungutan liar, PDAM sudah berbenah bekerja sama dengan bank dan pos. Bahkan sudah ada menggunakan android,” ujar Hendra.
Direktur PDAM Aminuddin mengatakan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat daerah sangat diperlukan. “Kami sangat terima kasih atas evaluasi kinerja Inspektorat, juga atas saran masukan untuk kemajuan PDAM agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Aminuddin.
Tentang MBR tahun 2019, selesai sesuai tepat waktu. Bahkan dalam proses verifikasi, pengecekan lapangan tidak ada kendala dan hasil pekerjaan cukup memuaskan dan sesuai harapan PDAM bersama masyarakat.
Setidaknya terdapat 23 titik lokasi kegiatan yang diperiksa satu per satu, seiring dengan penyelesaian dan koreksi administrasi. “Setelah itu kita serahterimakan MBR 2019 yang dibiayai oleh APBN melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR senilai Rp 5.353.339.000 dengan peruntukkan 2.847 sambungan rumah yang menjadi konsumen PDAM terus meningkat dengan ada program ini,” ujar Aminuddin.
Dikatakan Aminuddin, program MBR adalah dana hibah air minum perkotaan merupakan hibah dari Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah, di mana pemerintah daerah diwajibkan untuk melakukan peningkatan akses air minum yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan. Di mana dibiayai terlebih dahulu melalui Pernyataan Modal Pemerintah (PMP) kepada PDAM yang akan dilanjutkan dengan pencairan dana hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah setelah dilakukan verifikasi oleh kementerian teknis.
Tujuan kegiatan program hibah air minum perkotaan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum perpipaan yang diprioritaskan bagi MBR dalam rangka meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat.
Mengingat pentingnya program hibah air minum perkotaan ini bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, maka Kabupaten Padangpariaman sebagai daerah yang sudah terpilih menjadi penerima program hibah air minum perkotaan, maka Pemerintah daerah wajib melengkapi semua persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat salah satunya perda pernyataan modal Pemkab Padangpariaman yang tidap tahun telah ada. (**)