AGAM, METRO
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GT2P) Covid-19 Kabupaten Agam menindak tegas warga yang selalu membandel, yang tidak pernah mematuhi imbauan-imbaun dari Pemkab Agam tentang Stay at home, Kamis malam (7/5). Kemudian, kebijakan Pemprov Sumbar yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tindakan tersebut dilakukan hanya semata untuk bersama memutuskan mata rantai Penyebaran virus Corona. Bahkan, upaya terus menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II yang sudah ditetapkan Pemprov Sumbar. Tim tersebut yang langsung dipimpin Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan dan didampingi Asisten II Setkab Agam Yosefriawan beserta jajarannya, telah melakukan tindakan kepada warga yang suka berkumpul di warung warga dan mereka langsung di bawa ke Mako Polres Agam.
Di antaranya didapati tahap awal penindakan itu dari warga kampung tangah, Garagahan, Manggopoh dan lainnya. Mereka dibawa lebih kurang berjumlah ratusan orang yang suka beraktifitas di warung dan juga tidak ada memakai masker.
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, pihaknya setelah mengangkut warga dengan truk Dalmas itu langsung memberikan arahan kepada warga yang didapati berkumpul di warung-warung itu. “Mereka kita beri arahan dan diberikan peringatan untuk tidak mengulangi kegiatan berkumpul-kumpul dimana saja,” kata Kapolres di halaman Polres Agam Kamis malam.
Ia menegaskan saat ini tidak ada sedikitpun kelonggaran bagi warga yang membandel suka mengabaikan imbauan pemerintah. ”Ini ialah peringatan pertama dan terakhir, jika kedapatan berkerumun kembali akan ditindak tegas sesuai aturan yg sudah ditetapkan,” tegasnya.
Setelah diberikan arahan kepada warga tersebut tim langsung memperiksa kesehatan dan mencek suhu tubuh masyarakat yang diamankan tersebut. “Mereka semua diminta keterangan dan diminta datanya dan setelah itu diberikan arahan untuk tidak lagi membiasakan diri dalam kegiatan berkumpul-kumpul sampai waktu yang telah ditentukan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Asisten II Setkab Agam Yosefriawan menyebutkan, kalau penindakan itu dilakukan oleh tim Gugus Tugas ialah untuk menjaga keamanan masyarakat dari bahaya virus Corona ini. “Semua itu adalah bentuk kepedulian kita bersama untuk terus memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Agam, kita jaga kalian, tapi kalian juga harus menjaga kita dari Virus Corona ini,” ujar Yosefriawan
Dia terus menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam situasi saat ini Karena kesehatan yang lebih penting saat ini. “Janganlah mensepelekan Virus Corona ini sebab, Kabupaten Agam semakin hari terus bertambah masyarakat yang positif terpapar Covid-19. Mari kita saling menjaga satu sama lainnya, taatilah himbauan dan arahan dari pemerintah kalau memang sayank dengan diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar,” harapnya.
Tidak hanya itu, Asisten II juga mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan tim Gugus Tugas bersama jajaran Polres Agam. “Semoga dengan melakukan tindakan ini membuat masyarakat menjadi sadar dan menjadi efek jera bagi yang tidak meindahkan atas teguran dan himbaun pemerintah daerah,” kata Yosefriawan.
Dari hasil informasi yang dirangkum ,tim terus melanjutkan perjalanannya mencari tempat-tempat warga yang melakukan perkumpulan. Untuk malam ini terlebih dahulu dikuhuskan di wilayah Agam Barat sekitarnya. (pry)


















