Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO PADANG

Pemantauan di Pintu Masuk Padang, 273 Kendaraan Disuruh Balik Kanan

Redaksi
Rabu, 06 Mei 2020 | 08:40 WIB

M YAMIN, METRO
Pemberlakuan sistem pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Padang dengan segala aturan yang telah di buat oleh pemerintah, ternyata masih banyak dilanggar oleh masyarakat. Terutama bagi pengguna kendaraan baik angkutan umum maupun angkutan pribadi.

Hal tersebut terbukti dengan kegiatan pemantauan pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Padang di pos perbatasan yang berada di perbatasan Solok-Padang, Padang-Pesisir Selatan, Padang-Padangpariaman. Ratusan kendaraan baik umum dan pribadi diminta untuk balik kanan karena dinilai tidak memiliki kepentingan saat memasuki kota Padang.

“Dalam sepekan kegiatan tersebut kami lakukan, masih banyak masyarakat yang melanggar aturan PSBB yang telah ditentukan oleh pemerintah, terutama kendaraan yang masuk Padang. Sehingga terpaksa kami minta kepada kendaraan tersebut balik kanan ke tempat asalnya,” ujar Kasatlantas Polresta Padang, AKP Syukur Hendri Saputra, Selasa (5/5).

Syukur Hendri menambahkan, sebanyak 273 unit kendaraan baik angkutan umum, kendaraan pribadi, dan roda dua diminta untuk balik kanan kembali ke tempat asalnya karena dinilai tidak memiliki kepentingan yang urgen masuk ke Padang. Data ini diperoleh selama kegiatan pengawasan yang telah berlangsung sepekan tersebut.

“Seperti yang kita ketahui sesuai dengan aturan pemerintah, disaat PSBB ini kendaraan yang boleh memasuki kota Padang yaitu kendaraan yang membawa sembako, kendaraan TNI/Polri serta kendaraan yang memang ada keperluan penting di Kota Padang. Selain itu, kendaraan yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak terpaksa kami minta balik kanan,” ujar Syukur.

BACA JUGA  Wali Kota Bukittinggi Gratiskan Iuran SMA, Andre Rosiade: Bukti Gerindra Hadir untuk Rakyat

Dari data yang berhasil dihimpun, kendaraan yang terpaksa putar arah di pos perbatasan pencegahan Covid-19 yaitu 26 kendaraaan umum, 112 kendaraan pribadi, serta 97 kendaraan roda 2.

“Kebanyakan dari kendaraan tersebut yang kami minta untuk putar arah yaitu di perbatasan Padang-Pessel yang berada di Bungus, dan perbatasan Padang-Solok yang berada di kawasan Lubuk Paraku,” jelas Syukur.

Syukur mengatakan, selain anggotanya, petugas gabungan di lapangan akan melaksanakan razia kendaraan secara ketat untuk memeriksa protokol kesehatan berkendara seperti masker dan sarung tangan. Bahkan masyarakat yang tak mengikuti aturan akan dilarang memasuki atau pergi keluar kota Padang.

“Kami akan periksa dan kami akan edukasi penggunaan masker serta penggunaan sarung tangan. Jika tidak sesuai aturan main, harus balik kanan, kami sepakat akan bertindak tegas apabila kedapatan tidak menggunakan masker dan sarung tangan baik kendaraan roda dua ojek online, ojek pangkalan, dan motor pribadi. Kita akan suruh balik kanan, artinya tidak boleh masuk Kota Padang,” katanya.

BACA JUGA  SMP 35 Terima Bantuan Perlengkapan UNBK

Selain itu, khusus kendaraan roda empat, Syukur menyebut, personel gabungan akan melakukan pemeriksaan aturan protokol kesehatan jumlah penumpang hingga jarak aman.

Syukur menyampaikan, salah satu aturan untuk roda empat yakni dilarang mengangkut penumpang melebihi 50 persen kapasitas penumpang mobil atau dalam arti maksimal 4 orang dalam satu mobil.

“Jadi untuk kendaraan pribadi kapasitas angkut 4 orang, hanya boleh ada sopir dan penumpang di belakangnya. Jaga jarak dan menggunakan masker, sarung tangan,” katanya.

Begitu juga untuk kendaraan roda empat angkutan umum. Pihaknya juga mengimbau menggunakan masker bagi penumpang dan sopir, menggunakan sarung tangan, ada disinfektan atau hand sanitizer di dalam mobil atau bus. Kemudian, kapasitas angkut harus 50 persen dengan duduk jaga jarak aman.

Selain itu, Syukur memastikan jika personel di lapangan sudah siap berjaga di beberapa titik perbatasan Kota Padang dengan daerah lain. Tujuannya untuk mengecek kendaraan, suhu tubuh pengendara, hingga mengimbau pengendara melakukan physical distancing sesuai protokol kesehatan.

“Selain itu, petugas juga akan menanyakan tujuan perjalanan pengendara. Bila untuk urusan pekerjaan, pengendara dituntut menunjukkan bukti tanda pengenal karyawan atau Id card, atau membawa surat tugas dari instansi bersangkutan,” sebutnya. (r)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

KUNJUNGI RUMAH CONTOH— Ketua Kadinb Sumbar Buchari Bachter, bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Padang Raf Indria, mengunjungi rumah contoh Semen Padang Bata Interlock (SEPABLOCK) di Indarung, Rabu (24/12).

Kolaborasi Kadin Sumbar, Pemko Padang, dan PT Semen Padang, Dorong Sepablock untuk Huntap Pascabencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:32 WIB
Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:28 WIB
PERMAINAN TRADISIONAL— Sejumlah anak memainkan permainan congklak saat kegiatan Festival Permainan Tradisional Anak yang digelar Kecamatan Lubeg di Kampung Seni Palapa, Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX, Kamis (25/12).

Bangun Karakter Sejak Dini, Kecamatan Lubeg Gelar Festival Permainan Tradisional Anak

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:27 WIB
BANJIR SUSULAN MENGANCAM— Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah, meninjau meninjau langsung lokasi banjir susulan di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (25/12). Curah hujan tinggi yang mengguyur Kota Padang dalam dua hari terakhir menyebabkan meluapnya Sungai Batang Kuranji.

Banjir Susulan, Gubernur Minta Warga Batu Busuak Kembali Mengungsi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:24 WIB
PATROLI TRANTIBUM—  Satpol PP Kota Padang menggelar patroli mengantisipasi gangguan trantibum perayaan Nataru, Jumat dini hari (26/12). Empat perempuan dan lima laki-laki dan semuanya tanpa terikat ikatan pernikahan diamankan di rumah kos. Petugas juga berhasil meringkus empat remaja yang sedang asik pesta ganja di Khatib Sulaiman.

Razia Trantim Nataru 2025, Pasangan Luar Nikah Digerebak, 4 Remaja Pesta Ganja Terciduk

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:23 WIB
LIBUR NATARU BERSAMA KA— PT KAI Divre II Sumbar mengoperasikan sebanyak 10 perjalanan KA Pariaman Ekspres relasi Paulima-Naras. Kamis (25/12), PT KAI Sumbar melayani 5.627 pelanggan dalam satu hari atau 171 % dari kapasitas tempat duduk yang disediakan yakni sebanyak 4.240 tempat duduk.

Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Pariaman Ekspres Tembus 171% Sehari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:20 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025