METRO SUMBAR

Tidak Bisa Diwakili, Bantuan Terdampak Covid-19 Hanya untuk Mahasiswa Aktif

0
×

Tidak Bisa Diwakili, Bantuan Terdampak Covid-19 Hanya untuk Mahasiswa Aktif

Sebarkan artikel ini

MENTAWAI, METRO
Bupati Kepulauan Mentawai, sekaligus Ketua tim Gugus Tugas penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet, menyebutlan bantuan sosial  untuk mahasiswa terdampak Covid-19 hanya akan diberikan kepada mahasiswa masih aktif kuliah.

“Bantuan yang kita berikan kepada mahasiswa itu bagi mereka yang terdampak Covid-19, dan masih aktif kuliah,” tegas Yudas, kepada POSMETRO kemarin.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa bantuan itu diberikan kepada mahasiswa non tanggungan pemerintah daerah atau bukan beasiswa Pemda,  yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Sumatera Barat. Saat ini menurut Yudas, data mahasiswa yang masuk ada 200 orang lebih, dan bantuan akan diberikan via rekening masing-masing dan tidak diwakilkan.

Baca Juga  Wako Tinjau Uji Kompetensi Pejabat

“Bantuan yang kita berikan itu harus langsung kepada yang bersangkutan, tidak bisa diwakili, dan ini juga menjadi kendala kita ada beberapa mahasiswa belum atau tidak punya rekening, karena bantuan tunai ini kita kirim lewat rekening,” Jelasnya.

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kepulauan Mentawai, sekaligus juru bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Mentawai, Serieli BW, menyampaikan bahwa bantuan sosial untuk mahasiswa Mentawai yang terdampak Covid-19, segera dicairkan bagi yang sudah terdata.

Baca Juga  Nasrul, S.Sos.I. M.M Yakin Raih Kursi DPRD Sumbar

”Itu mulai Senin (4/5), bantuan sosial kepada mahasiswa Mentawai yang terdampak Covid-19, akan segera dicairkan secara bertahap selama seminggu ke depan. Anggaran bantuan sosial untuk mahasiswa tersebut sebanyak Rp700 ribu per orang dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Mentawai,” sebutnya. (s)