Sejumlah personel penjagaan ditempatkan di kawasan jalan lingkar Pasar Raya Solok. Keberadaan petugas tersebut untuk mengindari adanya kegiatan-kegiatan di luar ketentuan selama penutupan kawasan jalan lingkar dalam kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Petugas gabungan yang ditempatkan terdiri dari unsur Kodim 0309/Solok, Polres Solok Kota, Satpol-PP Kota Solok serta Satpam Pasar Raya Solok. Tim dibagi menjadi dua shift, yakni siang dan malam.
Ketua Satgas Penegak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Solok Reinier mengatakan, penempatan petugas di titik jalan lingkar pasar raya untuk memastikan berjalannya upaya desinfeksi pasar raya Solok.
Menurutnya Reiner, Pasar Raya Solok merupakan salah satu titik paling rawan terhadap penyebaran virus Corona di Kota Solok. Hal itu dikarenakan tingginya aktivitas dan perbauran masyarakat.
“Yang beraktivitas di pasar raya Solok tidak hanya masyarakat dari kota Solok, namun juga ada masyarakat kita dari daerah lainnya baik yang berdagang maupun yang berbelanja, untuk itu perlu dilakukan penyemprotan secara menyeluruh,” terang Reiner.
Terkait pelaksanaan PSBB di Kota Solok, Reinier mengakui memang masih belum berjalan secara maksimal. Masih banyak juga masyarakat yang ditemui keluar rumah tanpa menggunakan masker.
Padahal, ulasnya, sosialisasi dan informasi telah disampaikan secara masif oleh berbagai pihak kepada masyarakat, baik secara langsung melalui mobil keliling dan juga berbagai media informasi yang ada.
“Kita minta masyarakat kita, untuk tetap berada di rumah, kalaupun ada keperluan keluar rumah, gunakanlah masker dan jaga jarak aman interaksi. Kita tidak tahu, orang yang kita temui bisa saja membawa virus,” pesan Reiner.
Sebelumnya, Pemerintah kota Solok mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menyusul dilakukannya PSBB secara serentak di seluruh daerah di Sumatra Barat. PSBB diberlakukan selama dua minggu, mulai dari 22 April-5 Mei 2020. (vko)