PADANG, METRO
Lari ke Sumbar, lima orang komplotan perampok asal Pekanbaru yang beraksi menggunakan senjata api rakitan ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di tempat persembunyiannya di kawasan pedalaman Simpang Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (2/5) sekitar pukul 09.00 WIB.
Lantaran melawan dan menodongkan senjata api rakitan kepada petugas yang melakukan penangkapan, salah satu pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya. Usai dilumpuhkan, petugas pun dengan cepat merebut senjata api rakitan yang biasa mereka gunakan untuk mengancam dan melukai korbannya.
Informasi yang diterima, masing – masing pelaku yang bernama Siman Harefa (36), M Yusuf (44), Tri Safari (41), Arman Prasetyo (49), Hermanto (50), semunya merupakan warga Riau. Mereka merampok korban bernama Firmansyah (46) dirumahnya di Jalan Poros, Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
Dalam aksi perampokan itu, kelima pelaku meyekap korban berserta istri dan anaknya sambil menodongkan senjata api rakitan. Tak hanya itu saja, mereka juga mengikat korban sekeluarga dan kemudian membawa kabur satu unit truk colt diesel dengan plat No BM 9741 EU bermuatan sawit serta dua unit handphone.
Kasus perampokan itupun kemudian dilaporkan ke Polsek Bunut Polres Pelalawan. Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi keberadaan pelaku yang akan menjual truk hasil rampokan di daerah Simpang Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek Bunut Polres Pelalawan meminta bantuan ke Satreskrim Polresta Padang untuk melakukan penangkapan.
Tim Satreskrim Polresta Padang pun langsung berangkat ke Sijunjung dan menemukan kelima pelaku di salah satu tempat tambal ban di kawasan Simpang Kiliran Jao. Saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap kelima pelaku bersama dengan barang bukti truk dan senjata api rakitan berikut dengan tiga butir peluru aktif.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan didampinggi Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda menjelaskan, komplotan tersebut berhasil merampok di rumah korban yang berada di Jalan Poros, Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan.
“Di sana komplotan Pekanbaru tersebut meyekap korban berserta istri dan anakny a sambil menodongkan senjata api rakitan. Mereka mengikat korban dan menguras harta korban dan melarikan truk korban yang sedang bermuatan kelapa sawit,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut dari Polsek tempat kejadian perampokan, pihaknya langsung bergerak cepat melacak posisi komplotan itu. Ternyata benar, kelima pelaku berada di kawasan pedalaman Kabupaten sijunjung hingga dilakukan penangkapan. Namun, salah satu pelaku menodongkan pistol rakitan, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkannya.
“Saat ditangkap satu dari lima pelaku terpaksi dihentikan dengan timah panas karena melawan petugas dengan cara menodongkan senjata api rakitan. Saat ini kelima pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Polresta Padang. Setelah itu kita serahkan ke Polres Pelalawan,” pungkasnya. (r)