PASAMAN, METRO
Sebanyak enam orang hakim baru yang baru saja ditempatkan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping Pasaman dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat yakni Nyonya Cut Carnelia, SH, MM. Kamis (30/4) kemarin.
Acara pengambilan sumpah dan pelantikan itu dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19 berupa pengecekan suhu tubuh, rapid test, penggunaan masker serta pembatasan tamu undangan yang hadir.
Pelantikan hakim baru itu pun terpaksa dilakukan sesuai protokol Covid-19, termasuk penambahan prasyarat, mereka dilantik jika telah dinyatakan sehat oleh tenaga medis.
Ke enam hakim pratama yang dilantik terdiri dari empat orang pria dan dua orang wanita. Mereka yaitu, Misbahul Anwar SH, Morando Audia Hasonangan S, SH, Syukur Tatema Gea SH, Misbahul Anwar SH, Rizky Hanum Fauziyyah SH, dan Kristin Jones Manurung SH.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuksikaping Nyonya Cut Carnelia, SH, MM mengatakan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung. Yakni Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 540/DJU/SK/KP.04.5/3/2020 Tanggal 19 Maret 2020 tentang pengangkatan hakim pengadilan negeri di lingkungan peradilan umum.
“Dengan adanya pelantikan enam orang hakim baru itu maka jumlah hakim di Pengadilan Negeri ini totalnya ada sembilan orang Hakim,” jelasnya.
Ia pun berharap dengan bertambahnya Hakim di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping akan membantu meningkatkan pelayanan masyarakat. Khususnya dalam menangani perkara, terutama bagi masyarakat yang mencari keadilan.
Disamping itu ia juga berharap kepada hakim-hakim yang baru saja dilantik agar menjadi hakim yang profesional, berintegritas serta memahami kode etik hakim.
“Semoga menjadi hakim yang profesional, berintegritas dan berpegang teguh pada kode etik dan berpedoman prilaku hakim,” katanya.
Sementara disisi lain Humas Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping, Whisnu Suryadi, SH menambahkan, sebelum pelantikan dilaksanakan, ke enam orang hakim menjalani tes kesehatan berupa rapid test yang dilakukan oleh petugas Dinas Kesehatan Pasaman.
“Alhamdulillah, dari hasil rapid test yang telah dilakukan terhadap enam orang hakim tersebut hasilnya negatif,” jelas dia. (cr6)