DPRD Kota Bukittinggi menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota tahun 2019. Rapat yang dilaksanakan dengan SOP Covid-19 itu dilaksanakan di Gedung DPRD Bukittinggi dipimpin secara langsung Ketua DPRD Bukittinggi Herman Sofyan dan didampingi wakil ketua serta dihadiri Walikota Bukittinggi, bersama SOPD di lingkungan Pemko Bukittinggi, Kamis (30/4).
Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan menjelaskan, menyikapi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, DPRD Bukittinggi melaksanakan rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Walikota tahun 2019, dengan sistem online melalui aplikasi zoom. Rekomendasi yang disampikan DPRD, merupakan hasil evaluasi DPRD atas LKPJ yang disampaikan Walikota, 1 April 2020 lalu. “Rekomendasi disampaikan berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” ujar Herman.
Wakil Ketua DPRD, Nur Hasra, selaku juru bicara DPRD memaparkan, sejumlah rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota tahun 2019 itu. Catatan strategis disampaikan DPRD setelah mengidentifikasi permasalahan yang ada pada masing-masing urusan. “Untuk pengelolaan keuangan daerah, DPRD Bukittinggi menitikberatkan pada pemaksimalan pendapatan daerah, terutama di sektor pajak dan retribusi. Selain itu, peningkatan kualitas dan kapasitas SDM tidak kalah penting untuk memanage pengelolaan keuangan daerah,” jelas Hasra.
PAD tahun 2019 dapat dicapai sebesar Rp111 miliar lebih dari target Rp117 miliar lebih, atau 95,54 persen. Dana perimbangan dapat direalisasikan sebesar Rp552 miliar lebih dari target Rp562 miliar lebih, atau sebesar 98,07 persen. Lain lain pendapatan daerah yang sah, terealisasi sebesar Rp70 miliar lebih dari total direncanakan Rp 68 miliar lebih atau sebesar 101,67 persen. Untuk hal ini, DPRD berikan apresiasi karena kinerja cukup baik dibandingkan 2018. Namun, DPRD tetap meminta pemko untuk lebih konsistensi dan fokus dalam melaksanakan program kegiatan yang disusun.
Untuk belanja daerah, lanjut Nur Hasra, DPRD merekomendasikan agar pemko agar lebih mencermati kebijakan anggaran, sehingga perencanaan program kegiatan dapat terukur dan tidak menimbulkan silpa yang terlalu besar. Terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. DPRD memberikan catatan strategis, yang dievaluasi dari pelaksanaan 24 urusan wajib, 5 urusan pilihan, 7 fungsi penunjang dan 1 urusan pemerintahan umum.
“Dari sejumlah urusan itu, DPRD memberikan rekomendasi terhadap sejumlah urusan yang tidak terlaksana, maupun realisasinya masih sangat rendah, karena ada kendala-kendala dalam pelaksanaannya,” ujar Hasra.
DPRD Bukittinggi juga mengapresiasi prestasi yang telah diraih oleh Pemko Bukittinggi. Sebanyak 39 prestasi tingkat nasional dan 116 prestasi tingkat provinsi di berbagai bidang telah berhasil diraih selama tahun 2019.
“Meskipun prestasi itu bukan tujuan utama, namun penghargaan dan prestasi itu dapat menjadi parameter dan indikator capaian bersama pemko dan DPRD Bukittinggi serta dukungan penuh masyarakat,” ungkap Hasra.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi penuh terhadap seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melahirkan rekomendasi atas LKPJ tahun 2019 ini. Rekomendasi yang diberikan, tentu menjadi bahan bagi pemko untuk evaluasi kinerja di tahun berjalan dan tahun yang akan datang.
“Meskipun melalui aplikasi zoom, tapi setiap SKPD mendengar rekomendasi. Kami juga berharap, kita dari pemko dapat bekerja lebih maksimal untuk kedepannya. Karena apa yang dilakukan ini, memang tak lepas tujuannya bagaimana menjalankan pemerintahan ini dengan baik dan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wako. (pry)