PADANGPARIAMAN, METRO
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno instruksikan Walikota dan Bupati se Sumatera Barat tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa untuk penanganan dampak covid-19 dalam wilayah Provinsi Sumatera Barat segera disalurkan.
Instruksi Gubernur Sumatera Barat tersebut tertuang dalam surat nomor 412.25/262/DPMD-2020 tertanggal 30 April 2020. Dalam instruksi Irwan Prayitno menyampaikan agar seluruh Kepala Desa/Nagari melakukan musyawarah dan segera menyalurkan BLT untuk alokasi bulan April selambat-lambatnya pada minggu pertama Mei 2020.
“Bagi kepala desa/nagari yang tidak melaksanakan akan diberi peringatan atau teguran,” kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, kemarin.
Ia juga menyampaikan bahwa Sumatera Barat telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengakibatkan ekonomi masyarakat terganggu, hal ini dikarenakan oleh covid-19 yang sudah menjadi masalah nasional.
Sehingga katanya, masyarakat terbatas beraktifitas di luar rumah untuk mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidupnya.
Terpisah, Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni juga menuturkan sesuai instruksi Gubernur Sumatera Barat bahwa BLT dana desa akan disalurkan secara membuka rekening atau langsung kepada penerima manfaat atau cash.
Namun katanya, tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni menjaga jarak (physical distancing) menghindari kerumunan dan menggunakan masker. “Tahap awal akan diberikan kepada 10 nagari yang datanya telah terverifikasi Dinas Sosial P3A. Inshaallah Senen besok kita salurkan langsung pada 10 nagari yang sudah selesai datanya,” ungkapnya.
Penyaluran akan terus berlanjut secara simultan jika data telah lengkap. Nantinya dalam pelaksanaan di lapangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman juga akan memastikan penerima BLT Dana Desa tidak tumpang-tindih dengan penerima BLT/Bansos Pemerintah lainnya atau tidak boleh penerima ganda,” ungkap Ali Mukhni.
Ia juga menyampaikan pencairan BLT dana desa akan disalurkan paling lambat minggu pertama Mei 2020 dan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman akan menyampaikan pelaporan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada minggu kedua Mei 2020.
Kemudian Syafrizal Ucok Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Sumatera Barat juga akan memastikan percepatan realisasi BLT ke masyarakat dengan menurunkan tim monitoring langsung ke daerah selama proses pencairan dilaksanakan.(efa)





