Di antara 11 motor curian yang diamankan tersebut, Honda Beat warna biru putih tanpa TNKB, Honda Beat warna biru putih tanpa TNKB, Honda Beat warna merah putih tanpa TNKB, Honda Vario Techno 125 warna putih biru. Kemudian, Honda Vario CBS 125 warna hitam, Honda Vario Techno 125, Honda Beat warna hitam nomor rangka MH1JFP112FK082677, Honda Vario Techno warna hitam, Yamaha Mio, Suzuki Satria FU 150 warna hitam, Honda Beat hitam nomor rangka MH1JFO224DK438680 tanpa TNKB.
“Sebagian besar yang dicuri adalah motor metik. Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan motor, silahkan datang ke Mapolres Pariaman untuk mengecek. Nanti akan disesuaikan surat-surat motor milik korban dengan sepeda motor. Jika memang pemiliknya akan kita kembalikan,” tegas AKBP Ricko.
Dilanjutkan Kapolres, sepeda motor yang dicari oleh tersangka merupakan sepeda motor yang tidak ditutup liang kunci kontaknya. Meski telah dilengkapi pengamanan penutup kunci kontak, seringkali pengendara lalai dan tidak menutupnya.
“Yang menjadi target tersangka adalah sepeda motor yang kunci kontaknya yang tidak ditutup dan bisa dirusak menggunakan kunci leter T, jika pengendara menutup dengan kunci ini insyaallah, aman,” ulasnya.
Kapolres menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian dalam memarkir kendaraan dengan memastikan sepeda motor dalam keadaan terkunci saat diparkiran. Jika perlu, imbuhnya, keamanan sepeda motor dilengkapi dengan kunci tambahan seperti gembok. (efa)