ranmor
PARIAMAN, METRO–Sebelas unit motor hasil curian diamankan jajaran Polres Pariaman dari tangan dua penadah barang curian, Sabtu (25/6). Aparat juga berhasil menangkap pelaku curanmor yang sudah lama diburu, FA (36), di Tiku, Kabupaten Agam.
Belasan motor curian tersebut diduga hasio kejahatan di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar. Ditemukannya sepeda motor tersebut berawal dari penangkapan tersangka curanmor, FA, pada Kamis (23/6) lalu. Usai menangkap FA, penyidik berhasil mengorek informasi dimana saja pelaku FA menjual motor-motor yang sudah dicuri.
“Dari pengakuan FA, petugas langsung memburu dua orang penadah. Sejak Jumat (24/6) hingga Sabtu, petugas langsung memburu kedua penadah untuk membongkar jaringan curanmor di wilayah hukum Kota Pariaman,” ungkap Kapolres Pariaman AKBP Ricko Junaldi didampingi Kasat Reskrim AKP Hidup Mulia, Sabtu (25/6).
Hasil penyelidikan, ke-11 unit sepeda motor itu, hasil kejahatan pelaku yang telah beraksi di Kota Padang, Kabupaten Padangpariaman dan Kota Pariaman.
Dijelaskan kapolres, dua penadah yang ditangkap adalah, F (30). Pelaku ditangkap di SPBU kawasan Simpang Empat, Pasaman Barat. Dari tangan F ditemukan 4 unit sepeda motor matic merek Vario Techno. Sedangkan penadah lain, RN (26) warga Tiku, Kabupaten Agam diamankan di Muara Kiwai, Pasaman Barat. RN telah menerima 5 unit sepeda motor hasil kejahatan FA,” ungkap Kapolres.