PADANG, METRO
Polda Sumbar sudah melakukan berbagai langkah-langkah untuk menghadapi kejahatan kontijensi (dadakan-red) yang bisa saja terjadi akibat dampak penyebaran virus corona (Covid-19). Terlebih, banyaknya narapidana yang dibebaskan lantaran mendapat program asimilasi.
“Kita sudah lebih awal membicarakan kejahatan kontijensi ini. Artinya, Polda Sumbar siap menghadapi kontinjensi jika terjadi semakin buruknya situasi akibat Covid-19,” sebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (29/4) di Mapolda.
Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, jahatan kontijensi merupakan kejahatan yang berpotensi mengganggu aspek-aspek keamanan, politik, sosial, dan ekonomi serta meresahkan masyarakat.
“Kejahatan ini terjadi secara mendadak dan sulit diprediksi. Covid-19 efeknya banyak misalnya ekonomi, keamanan masyarakat, dan itu harus diantisipasi sejak dini,” ucap Satake.
Masih kata Satake, sebagai bentuk kesiapan Polda Sumbar dalam menghadapi kejahatan kontijensi tersebut, pihak membuat konsep kontijensi dengan pola Simpam (Sistem Pengamanan) Kota.
“Simpam Kota pelaksananya Polres/polresta jajaran, Polda Sumbar membantu dengan back up personel. Tindakan terukur kepolisian akan diberikan kepada pelaku kejahatan kontijensi,” ungkap Kombes Pol Satake.
Kombes Pol Satake menjelaskan, sementara ini di Sumbar belum terjadi hal seperti itu, dan sangat berharap tidak terjadi kejahatan kontijensi tersebut, sedangkan personel yang dikerahkan tetap bertugas dengan humanis.
“Total personel dikerahkan 1.155 orang, personel Polresta Padang sebanyak 655 orang, kalau ada kejahatan kontijensi pasukan sudah disiapkan dengan peralatannya,” pungkas Kombes POl Satake. (rgr)