LIMAPULUH KOTA, METRO
Walaupun kondisi penyebaran Covid-19 sejak Maret lalu di Indonesia masih berlangsung, pelaksanaan proses belajar mengajar disetiap satuan pendidikan tetap berlangsung walaupun tidak tatap muka, tetapi melalui daring/jarak jauh antara pendidik dan peserta didik khususnya satuan SD dan SMP.
“Saya meminta teman guru untuk menyikapi pembelajaran sesuai dengan kondisi kekinian penyebaran Covid-19 dengan mempererat kerjasama guru dan orang tua peserta didik untuk mengawasi siswa belajar dari rumah dan terus mengawasi perilaku siswa di rumah dan tidak keluar rumah apabila tidak perlu dan melaksanakan protokol kesehatan,” ujar Bupati Irfendi Arbi.
Dia menyebut, inilah saatnya orang tua siswa fokus mengembangkan karakter budi pekerti luhur yang mulai diterapkan dari lingkungan keluarga. Kini orangtua menjadi satu-satunya contoh tauladan bagi anak-anaknya selama 24 jam. Dan orang tua menjadi guru karakter bagi perkembangan anak-anaknya masing-masing.
Kadisdikbud Limapuluh Kota, Indrawati dalam kesempatan diskusi tentang Pola pembelajaran Covid-19, menjelaskan bahwa pembelajaran selama wabah bencana dilakukan dirumah sesuai dengan SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
”Pembelajaran dan pelaksanaan ujian sekolah selama pandemi Covid-19 dengan Program Belajar dari Rumah berpedoman kepada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 tanggal 24/3/20,” sebutnya.
Indrawati menjelaskan laporan kegiatan Proses Belajar dari Rumah yang disampaikan sekolah sudah terlaksana 90 persen. Laporan ini sudah dilaporkan kepada Mendikbud melalui Aplikasi satu kali sebulan. Menurutnya, kepada siswa diberikan tugas mandiri melalui pembelajaran daring untuk SD dan SMP.
“Sedangkan untuk sekolah kita yang belum bisa memakai alat komunikasi diberikan tugas mandiri manual oleh guru kepada siswa atau orang tua yang kondisi daerahnya sulit dan nanti tugas tersebut mereka kumpulkan ke sekolah pada waktu yang ditentukan,” terangnya.
Disampaikannya, selanjutnya pelaksanaan kegiatan di sekolah untuk kelas VI dan IX yang merupakan peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan setingkat lebih tinggi menurut M Yusuf Lubis Kepala UPT SMPN 1 Kecamatan Harau Kriteria kelulusan yang harus dipenuhi peserta didik adalah memiliki nilai rata-rata raport Semester 1 sampai dengan 5 yang memadai.
“Menyerahkan tugas mandiri, mengikuti ujian sekolah dalam penugasan fortopolio secara daring atau manual dan memiliki karakter berakhlak baik. Pengumuman Lulus untuk peserta didik SMP tanggal 15/6/2020 dan SD 15/6/2020,” sebutnya.
Lebih lanjut Indrawati menegaskan untuk peningkatan kompetensi guru dalam rangka peringatan Hari Pendidikan 2 Mei 2020 pengurus PB PGRI Pusat akan melaksanakan Seminar Nasional secara daring/jarak jauh. Diharapkan semua guru bisa mengikuti dengan baik dan mendaftarkan diri pada situs yang sudah ditentukan.
Selain itu, Kadisdikbud menginformasikan untuk pertama kalinya tahun ini pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2020/2021 akan serentak di laksanakan di Sumatera Barat tanpa melihat pendidikan umum dan agama yang nantinya akan diatur dengan Keputusan Gubernur Sumbar tentang PPDB. Dan tahun pelajaran baru 2020/2021 hari pertama masuk sekolah 13/5/2020. “Kami berharap orang tua peserta didik/walinya proaktif menyiapkan anak dan menjaga keselamatannya dari bahaya virus Covid 19,” tutupnya. (us)