BERITA UTAMA

Ditbinmas Polda Sumbar Pasang Himbauan Kapolda Penyebaran Virus Corona di Daerah makin Meningkat

1
×

Ditbinmas Polda Sumbar Pasang Himbauan Kapolda Penyebaran Virus Corona di Daerah makin Meningkat

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Sesuai informasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona mendeteksi adanya penyebaran Covid-19 yang cukup meningkat di daerah-daerah. Oleh karena itu, Gugus Tugas meminta para kepala daerah untuk meningkatkan protokol kesehatan penanggulangan penyakit menular itu di wilayah masing-masing.

Hal ini tyernyata disikapi segera oleh jajaran Poalda Sumbar khususnya Ditbinmas Polda Suimbar untuk memasang himbaua Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto melalui Waka Polda Sumbar untuk tetap mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai sejak 22 April hingga 5 Mei 2020 untuk berdiam di rumah.

“Alhamdulillah, jajaran Ditibnmas Polda Sumbar berhasil memasang ratusan himbauan Kapolda dio tempat tempat yang ramai dikunjungi warga. Dalam himbauan yang ditempelkan di beberapa lokasi seperi masjid, lokasi kuliner dan tempat umum itu, kita mengajak warga untuk patuhi PSBB itu,” ujar Ditibmas Polda Sumbar Nasrun Fahmi, didampingi Kasubdit Bintibsos AKBP Zulbahri S.IP dan PS Kasi Wajaspam AKP Syafrizen SH Datuak Rang Batuah yang langsung ke lokasi untuk pemasangan himbauan itu.

Dikatakan upaya memutus mata ranpati Cobid 19 ini memang harus gigih. Apalagi korban Covid 19 di Sumbar dan khususnya Kota Padag terus bertambah.

Ada beerapa liokasi pemasangan himbauan itu kita lakukan masing masing berintikan upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Diantara tempat yang dtempelkan, seperti Pizza Hut Jalan Ahmad Yani Padang, Masjid Raya Ganting, Masjid Al Munawarah Terandam Padang, Masjid Babusalam Ulum PGAI Jati Padang, Masjid Al Muhajirin Jalan Sisingamangaraja Padang.

Sebelumnya tambah AKP Syafrizen bahwa Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo mengatakan bahwa angka korban di daerah bertambah.

“Adanya sejumlah daerah kabupaten atau kota yang mengalami kenaikan jumlah kasus positif. Oleh karenanya, para pimpinan di daerah diharapkan bisa melakukan pendataan yang lebih maksimal kepada para pendatang yang berpotensi memberikan akses penularan kepada masy lainnya,” kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo saat menggelar konferensi pers setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (27/4).

“Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini meminta kepala daerah mewajibkan setiap orang yang datang ke daerahnya untuk isolasi mandiri selama 14 hari. “Siapa saja yang baru tiba di suatu daerah hendaknya jadi program prioritas di tingkat desa maupun RT dan RW,” tambah Syafrizeni. (ped)