KEPRI, METRO
Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, H Syahrul (59) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Selasa (28/4). Syahrul yang positif covid-19 telah mendapatkan perawatan intensif selama kurang lebih tiga pekan di rumah sakit itu.
Di sejumlah media sosial dan WhatsApp Grup ramai ucapan bela sungkawa atas kepergian Wali Kota Tanjungpinang. “Innalilahi Wainnailaihi Raajiuun. Telah berpulang ke rahmatullah Bapak Wali Kota Tanjung Pinang hari Selasa 28 April 2020 jam 16.45 WIB. Semoga arwah beliau mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Aamiin YRA,” tulis Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiayana.
Sebelumnya diberitakan, kondisi kesehatan Syahrul sempat mengalami naik turun. Bahkan, pada Senin (23/4), kondisi kesehatan Syahrul sempat drop dan mengharuskan tim medis memasangkan kembali alat bantu pernapasan.
Sebagaimana diketahui Wali Kota Tanjungpinang Syahrul dinyatakan positif Covid-19 pada Senin (13/4) lalu. Sebelumnya, pada Sabtu (11/4), Syahrul sempat dilarikan ke RSUP Ahmad Tabib akibat kondisi badan yang drop diikuti dengan gejala sesak napas sehingga mendapatkan perawatan intensif.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, Syahrul meninggal dunia bukan semata-mata disebabkan covid-19, melainkan terdapat penyakit penyerta lainnya. “Ada pembengkakan ginjal, hipertensi, dan diabetes. Jadi covid-19 sebagai pemicunya,” kata Tjetjep seperti di lansir dari Antara.
Tjetjep mengemukakan, tim medis telah bekerja maksimal sejak Syahrul dirawat di RSUP Kepri pada 11 April. Peralatan dan dokter ahli telah dikerahkan untuk merawat Syahrul. Namun selama perawatan kondisi almarhum tidak stabil, kadang membaik dan kadang drop. “Dalam beberapa hari terakhir kondisi Syahrul drop,” ujar Tjetjep.
Dia menjelaskan, kondisi Syahrul semakin memburuk sejak tadi pagi (28/4). Tim medis telah melakukan pompa jantung dan sempat membuahkan hasil yang baik. “Tim medis sudah bekerja maksimal, tetapi Allah berkehendak lain,” ucap Tjetjep.
Jenazah Syahrul dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan. Tjetjep Yudiana mengatakan, lokasi pemakaman belum diputuskan. Pihaknya masih menunggu informasi dari Gugus Tugas Tanjungpinang. “Pemakaman wajib dilakukan dalam waktu empat jam terhitung sejak Pak Syahrul meninggal dunia,” ucap Tjetjep.
Tjetjep sempat mengusulkan agar jasad almarhum Syahrul dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Batu 5 Tanjungpinang. Namun, setelah didiskusikan dengan berbagai pihak, ternyata tidak memenuhi persyaratan. “Pertimbangan saya, karena beliau meninggal saat masih menjabat,” kata Tjetjep.
Tjetjep mengemukakan tim medis telah bekerja maksimal sejak Syahrul dirawat di RSUP Kepri. Peralatan dan dokter ahli telah dikerahkan untuk merawat Syahrul.
”Selama perawatan kondisi almarhum tidak stabil, kadang membaik dan kadang drop. Dalam beberapa hari terakhir kondisi Syahrul drop,” terang Tjetjep.
Kondisi Syahrul semakin memburuk sejak Selasa (28/4) pagi. Tim medis telah melakukan pompa jantung dan sempat membuahkan hasil yang baik. “Tim medis sudah bekerja maksimal, tetapi Allah berkehendak lain,” ujar Tjetjep. (rpg/jpc)