SOLOK, METRO
Wali Kota Solok Zul Elfian mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil laporan yang diterima, masih banyak pelanggaran masyarakat dalam penerapan pembatan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Solok. Pelanggaran tersebut seharusnya menjadi perhatian petugas di lapangan.
”Masih banyak ditemukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan masker, berkendara tidak sesuai dengan protokol yang berlaku, kurang maksimalnya pengecekan kendaraan yang masuk ke Kota Solok,” ungkap Zul Elfian dalam rapat evaluasi penanggulangan wabah covid 19 di Kota Solok.
Selain itu, menurutnya, masih banyak masjid dan mushalla yang masih laksanakan shalat tarawih berjamaah. Untuk itu perlu dilakukan lagi pemahaman kepada pengurus Masjid untuk menerapkan protocol PSBB yang telah berlaku.
Untuk melihat kondisi riil di lapangan setelah Kota Solok menerapkan PSBB, Pemerintah Kota Solok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan rapat evaluasi. Yang menjadi perhatian terhadap pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah berjalan selama satu minggu ini, jelas bagai mana memutus rantai penularan dengan berbagai pembatasan aktifitas warga.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Solok Reinier, ST, MM, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, SE, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.Ik, Kajari, Dandim 0309, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Kasat POL-PP, Kabag Kesra, Ketua MUI, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang.
Selain pembatasan aktifitas warga selama penerapan PSBB, terkait bantuan sosial kepada masyarakat, Zul Elfian menilai masih didapatkan keluhan bahwa masih ada masyarakat yang belum memperoleh bantuan. Artinya bantuan yang diserahkan masih belum dirasakan oleh masyarakat penerima.
”Untuk itu diharapkan kepada dinas sosial lakukan pendataan yang akurat dalam pemerataan pendistribusian bantuan sosial (Bansos) ini,” pinta Zul Elfian.
Atas penerapan PSBB yang dinilai belum maksimal, petugas dilapangan menyampaikan masih terdapat beberapa kelemahan. Seperti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Asril, mengungkapkan masih ada beberapa kelemahan pada penerapan PSBB, misalnya pada cek point di 3 titik di Kota Solok.
”Kami akui masih belum sempurna dalam pelaksanaan ini, kedepannya akan kami lakukan pengecekan yang ketat di cek point” tuturnya.
Untuk mendukung penerapan PSBB, Pemerintah Kota Solok menempatkan 3 titik untuk pemeriksaan pengendara mobil maupun sepeda motor, apakah sudah mematuhi atau belum protokol yang ditetapkan pemerintah pada wabah COVID-19, yakni menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.
Pada setiap titik poin cek dijaga oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tim media, dan POM, yakni di Lukah Pandan, Terminal Bareh Solok, dan Banda Panduang.
Senada dengan itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.Ik juga mengungkapkan bahwa masih cukup banyak warga pengendara, belum mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah, misalnya tidak memakai masker, serta pengendara sepeda motor berboncengan tapi berbeda domisili.
Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pada pelaksanaan PSBB, pengendara sepeda motor bisa berboncengan tapi domisilinya sama dan dibuktikan melalui pemeriksaan kartu identitas. (vko)





