TAN MALAKA, METRO
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus lakukan pengawasan terhadap kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah diterapkan guna memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. PSBB diterapkan dari 24 Maret hingga 5 Mei 2020 mendatang.
Dalam PSBB masyarakat, diharapkan dan diimbau agar benar-benar mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. “Kita harap masyarakat agar lebih banyak di rumah, tidak melakukan aktivitas berkerumun. Sebab penularan Covid-19 tidak lagi dari luar, namun sudah tranmisi lokal, sudah dari orang ke orang,” ujar Kepala Satpol PP Padang, Alfiadi.
Mencegah hal tersebut terangnya, siang malam dilakukan patroli oleh Satpol PP Padang. Ini dilakukan guna mengimbau masyarakat untuk lakukan protap-protap pencegahan. Langkah tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sangat berbahaya dan rentan terhadap penularannya.
Ia menjelaskan, pengawasan pada Senin malam (27/4) oleh personel yang dipimpin oleh Wardimu seorang perwira piket, mendapati salah satu tempat makan yang dilengkapi alat karaokean, terdengar dentuman musik yang keras dari dalam ruangan yang tidak kedap suara. Tempat ini berada di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Petugas yang melintas segera menghampiri lokasi yang berada di pinggir jalan utama Padang Painan ini. Melihat kedatangan petugas, pengunjung ada yang kabur lewat pintu belakang. Mendapati kondisi ini langkah tegas dari personel langsung mengamankan sound systemnya. Selain itu pemilik juga diwanti-wanti agar tidak melakukannya lagi.
“Personel mengamankan sound system dari kafe tersebut dan pemiliknya diberi peringatan keras. Ini langkah tegas bagi mereka yang tidak patuh menerapkan PSBB,” ucapnya.
Alfiadi mengatakan, dalam pencegahan dan memutus mata rantai penularan ini perlu kerjasama semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah. Maka dari itu, Satpol PP mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut peduli untuk memutus penularan virus ini.
“Untuk sementara marilah di rumah saja agar kita tidak tertular ataupun menularkan. Jika pun ada keperluan keluar dari rumah tetap selalu memakai masker dan terapkan pyshical distancing,” papar mantan kepala Bapenda Padang ini. (ade)





