BYPASS, METRO
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kebenaran (Peran), Hanif Bakhrie melakukan orasi menuntut agar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kota Padang.
Hanif menyampaikan orasinya memakai pengeras suara dan memajang spanduk di depan kantor Baznas. Spanduk itu bertuliskan, “Pengurus Baznas Kota Padang bantulah masyarakat ko lai, baa kok aniang se, kama pak salurkan dana Baznas tu?’
Dia menyesalkan kenapa Pemko Padang dalam hal ini Baznas yang mempunyai anggaran besar, tidak ada aksi dan langkah dalam membantu masyarakat di tengah wabah Covid-19 ini. “Saya tahu dana yang terhimpun setahunnya lebih kurang Rp 21 miliar, kenapa tidak disalurkan ditengah wabah Covid-19 ini,” tukasnya.
Selain itu terangnya, Pemko Padang sangat lambat dalam menyikapi musibah virus corona. Walikota Padang selalu mengatakan berkutat pada data. Sedangkan masyarakat telah kelaparan, semua sektor terimbas musibah ini. Tindakan yang sangat lambat.
“Disuruh di rumah saja, sedangkan perut kosong, bantuan tak kunjung tiba, masyarakat bisa mati kelaparan,” ungkapnya.
Ia menerangkan, seorang pemimpin dalam hal ini wali kota harus berani mengambil keputusan dan resiko. Melihat situasi saat ini, sudah hampir sebulan tidak ada bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
“Kita takutkan akan terjadi anarkis dan kesejangan sosial. Sebaiknya salurkanlah dulu bantuan turun ke lapangan berdayakan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan perangkat lurah untuk menyalurkan bantuan langsung lalu baru minta datanya. Saat ini pekerjaan dari Pemko Padang bisa dibilang jeblok,” tegasnya.
Sementara Humas Baznas Kota Padang, Syahrul mengatakan, setiap aksi diterima dengan baik. “Perlu diketahui kita telah mengirimkan surat ke masjid dan mushalla seluruh Kota Padang. Dalam hal ini pengurus masjid merekomendasikan penerima bantuan, setelah data itu masuk paling lambat 4 Mei mendatang,” katanya.
Dia menambahkan, yang direkomendasikan tidak masuk kedalam data BDT (Basis Data Terpadu), PKH (Program Keluarga Harapan) dan tidak masuk data yang akan menerima dari pemerintah. “Syarat utamanya fakir miskin dan termasuk dalam asnaf yang delapan dan terdampak Covid-19,” tukasnya. (cr1)





