PESSEL, METRO
Disaat banyak orang sedang sibuk dengan wabah pandemi covid-19, namun bagi pria berinial ini “ A” (40) yang juga warga Kampung Koto Berapak, Kenagarian Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan ini, malah asik menanam ganja di samping rumahnya.
Namun sayang, kegiatan menanam ganja di samping rumahnya itu ketahuan salah seorang warga dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Mendapatkan informasi ada warga yang menanam ganja, tim Sat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan dipimpin Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, bersama Kapolsek Bayang Iptu. Gusmanto, SH, mendatangi rumah pelaku.
“Benar kita dapatkan informasi ada warga menanam ganja di samping rumahnya. Pemilik berinisial “ A”. Setelah kita tindak lanjuti, jumlah batang ganja yang ditanam ada dua batang, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” Kapolres Pessel AKBP. Cepi Noval, S ik, melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH.
Dikatakan Hidup Mulia, setelah dilakukan intrgasi A mengakui bahwa dialah yang menanam dua batang ganja tersebut. Dia juga mengakui kesalahannya menanam tumbuhan yang masuk dalam kategori narkoba dan bersidia mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku A sudah kita amankan, pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Saat ini kasus tersebut sedang kami tidak lanjuti untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (rio)