PADANG, METRO
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno memastikan, besok (Selasa, 28 April 2020), Pemprov Sumbar menyalurkan bantuan sosial bagi warga Kota Padangpanjang terdampak Covid-19.
“Insya Allah, besok (Selasa-red) kita bayarkan bantuan untuk Kota Padangpanjang. Sore ini masuk datanya dari Pemko Padangpanjang,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, usai rapat terbatas dengan Presiden RI, Joko Widodo, melalui video conference, Senin (27/4).
Bantuan yang diberikan untuk warga Kota Padangpanjang yang terdampak Covid-19, merupakan bantuan dari Pemprov Sumbar yang disalurkan untuk dua bulan ke depan. Nilainya sebesar Rp1,2 juta. Kenapa baru Kota Padangpanjang yang disalurkan bantuan? Irwan mengatakan, bantuan akan disalurkan kepada pemerintah kabupaten kota yang sudah mengirimkan data penerima bantuannya ke Pemprov Sumbar.
Jumlah kepala keluarga (KK) penerima bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 di Kota Padangpanjang, sebanyak 702 KK. Terkait kriteria penerima bantuannya, Irwan menegaskankan sepenuhnya keputusannya diserahkan kepada pemerintah kabupaten kota.
“Gini, untuk bantuan sembako dan program keluarga harapan (PKH) sudah ada aturannya dari Kementerian Sosial (Kemensos). Juga ada bantuan dana desa, juga sudah ada aturannya melalui Kemendes PDTT. Bantuan pra kerja juga sudah ada aturannya. Cuma bantuan Pemprov Sumbar dan kabupaten kota yang belum ada aturannya. Terserah aturannya bagaimana oleh pemerintah kabupaten kota, yang penting bisa dipertanggungjawabkan,” terang Irwan.
Diakuinya, tertundanya penyaluran bantuan sosial dampak Covid-19 ini dikarenakan kendala data. Karena data penerima bantuan mesti diteliti dengan cermat satu per satu. Irwan mengungkapkan, kalau datanya tidak duplikat dan kolektif, Insya Allah, bantuan untuk masyarakat Sumbar bisa terpenuhi 80 persen.
“Sudah kami hitung itu, 80 persen bantuan untuk masyarakat bisa kita penuhi. Yang 20 persen sisanya itu, terdiri dari pedagang kaya, PNS, TNI Polri dan BUMN yang bergaji dan pedagang yang mampu. Namun, kendalanya, pendataan itu yang susah,” ujarnya.
Irwan menyontohkan, saat ini Pemprov Sumbar menunggu data penerima bantuan dari Kemensos yang sampai sekarang belum diterima. Selain itu, Pemprov Sumbar juga belum ada menerima data penerima bantuan pra kerja.
“Dengan kondisi ini, kalau pemerintah kabupaten kota mengirim data kepada Pemprov Sumbar, tahunya datanya ternyata overlap dengan data pra kerja. Kita sekarang belum dapat datanya dari Menteri Kordinator Perekonomian, karena daftar bantuan pra kerja gunakan system online. Padahal data harus lengkap syarat dan by name by address,” keluh Irwan.(fan)