SIJUNJUNG, METRO
Antrean kendaraan mengisi BBM hampir setiap hari menghiasi pemandangan di SPBU Kinantan yang terletak di Muaro Sijunjung. Bahkan di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar sebagai percepatan penanganan covid-19, antrean tetap saja terjadi.
Agaknya antrean premium itu sudah terjadi semenjak November 2019 lalu. Meski pihak Provinsi sudah mengambil sikap untuk mengatasi persoalan bahan bakar tersebut, namun kondisi yang sama tetap terjadi di SPBU Kinantan, Muaro Sijunjung.
Dirut Perusda Kinantan, Ardon mengatakan, antrean kendaraaan pengisian BBM itu terjadi akibat adanya pengkitiran atau pengurangan dari pihak Pertamina. Sehingga SPBU tidak bisa melakukan pembelian BBM jenis premium secara penuh.
“Persoalannya masih sama seperti tahun kemarin. Ada pengkitiran atau pengurangan dari Pertamina. Jadi pengisian dan pembelian premium kita dibatasi. Artinya kita tidak bisa melakukan pembelian secara full, bahkan ada jadwalnya juga kita tidak dapat jatah pengisian, alias 0,” jelas Ardon, Dirus Perusda Kinantan, Senin (27/4).
Di sisi lain, menurutnya, antrean pengisian BBM kendaraan di SPBU Kinantam, Muaro Sijunjung terjadi juga disebabkan oleh menumpuknya konsumen premium karena stok premium di SPBU yang lain tidak mencukupi.
“Jadi kendaraan pribadi ini menumpuk karena mereka tidak dapat premium di SPBU yang ada disekitar kita. Sehingga mereka melakukan antrian disini untuk pengisian. Padahal kuota kita juga sudah dikurangi oleg Pertamina,” katanya.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Sijunjung, Yulizar mengatakan, jumlah kuota berdasarkan pemberitahuan oleh Pertamina mengatakan tidak adanya pengurangan. Melainkan sama dengan kuota tahun sebelumnya. Bahkan pihaknya juga merasa heran jika antrian kendaraan terjadi secara berlarut-larut, terutama pada masa PSBB saat ini.
“Kalau dari surat pemberitahuan oleh Pertamina untuk tahun 2020 ini tidak ada terjadi pengurangan kuota, yaitu sebanyak 29.626 kilo liter untuk premium dan 39.316 kilo liter solar. Untuk premium masih kuota yang sama dengan tahun 2019. Sedangkan untuk solar ada penambahan, karena pada tahun lalu hanya 36.497 kilo liter,” jelasnya.
Katanya, berdasarkan surat pemberitahuan kepada Koperindag seperti itu jumlahnya. “Kita tidak tahu jika ada perubahan. Karena kita sifatnya hanya diberitahu,” kata Kadis Koperindag Sijunjung.
Antrean kendaraan di SPBU Kinantan tersebut sudah lama menjadi perhatian oleh masyarakat di Muaro Sijunjung. Bahkan antrian kendaraan hampir setiap hari terjadi hingga berlanjut sampai malam harinya. Meskipun saat ini PSBB sedang diterapkan, namun tidak untuk kendaraan yang berburu premium bersubsidi. (ndo)