BUKITTINGGI, METRO
Surat Keputusan dari Mendagri tentang siapa yang akan menempati posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bukittinggi telah keluar. Emil Achir, mantan Camat MKS, dilantik sebagai Kadisdukcapil, oleh Wali Kota Bukittinggi, mewakili Mendagri, di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Senin (27/4).
Proses pelantikan Emil Achir, dihadiri Sekda, Asisten dan sejumlah Kepala SKPD dengan menerapkan SOP Covid-19. Duduk diatur berjarak 1,5 meter dan wajib menggunakan masker.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menjelaskan, pelantikan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Kota Bukittinggi selaku Kadisdukcapil, memang berbeda dari SKPD lain. Hal ini terkait dengan SK Kadisdukcapil langsung turun dari Mentri Dalam Negeri.
“Wali Kota dalam kondisi ini, hanya mengusulkan kepada Mendagri, melalui Gubernur Sumbar, karena SKPD Disdukcapil memang jalurnya sedikit berbeda dari SKPD lain. SK nya baru turun tanggal 2 Maret dari Mendagri dan izin pelantikan juga baru keluar beberapa hari lalu, sehingga bisa dilantik hari ini,” jelas Ramlan.
Lebih lanjut, Wako menyampaikan, tugas berat banyak menanti di disdukcapil. Apalagi saat ini dalam situasi penanganan covid-19. Bagaimana warga cukup banyak mengurus KK dan KTP, agar mendapat bantuan.
“Kevalidan data kependudukan sangat dibutuhkan. Karena banyak warga yang ber-KTP Bukittinggi tapi tidak tinggal di Bukittinggi. Untuk itu, butuh inovasi dalam bekerja agar data itu benar-benar valid,” ungkap Wako.
Selama beberapa bulan terakhir, posisi Kadisdukcapil Bukittinggi masih diisi Plt, Ismail yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian. Wako berharap segera lakukan serah terima jabatan agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan maksimal. (pry)