METRO SUMBAR

Pandemi Corona dan PSBB, Penanganan Perkara  Tetap Berlanjut, Kajati Sumbar Monitoring 3 Kejari

0
×

Pandemi Corona dan PSBB, Penanganan Perkara  Tetap Berlanjut, Kajati Sumbar Monitoring 3 Kejari

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO
Hari pertama bulan Ramadhan, Kepala Kejaksaan (Kajati) Sumbar Amran dan jajaran melakukan monitoring dan sidak kesiapan jajaran Adhayaksa ditiga Kejaksaan Negeri ( Kejari) Pariaman,  Kejari Agam dan Kejari Pasaman, Jumat (24/4).

Dikatakan Kajati Sumbar Amran bahwa meskipun wabah Covid-19 masih ada dan pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun penanganan perkara tetap dilanjutkan. ”Ya pada intinya, penanganan perkara terus berjalan, dan perlu kehatian-hatian. Apalagi dalam pemeriksaan para saksi, jangan sampai kita tertular dengan penyakit yang membahayakan,” katanya disela-sela kunjungan kerja, Jumat (24/4).

Mantan Wakajati Lampung itu menambahkan, di tengah wabah Covid-19  meningkatnya perlu diwaspadai akan meningkatnya angka kriminalitas, seperti pencurian, pada akhir-akhir ini membuat masyarakat, menjadi resah. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pekerjaan, sehingga sebagian masyarakat nekat mencari jalan pintas.

Baca Juga  Berdampak Positif bagi Perekonomian dan PAD, Pemprov Sumbar Siapkan Singkarak jadi Geopark Nasional

“Untuk itu, diperlukan kewaspadaan, jangan lengah, karena dengan meningkatkan kewaspadaan, dapat menekan angka kriminalitas,”imbuhnya.

Mantan Koordinator Pidum Kejagung RI itu mengatakan, sejak masuknya wabah Corona Virus Disease (Covid-19) ke Indonesia,  membuat dampak yang buruk, khusus pada roda ekonomi. “Banyak para pekerja yang kehilangan mata pecarian, tentunya ini menjadi perhatian semua pihak,” tambahnya.

Dijelaskan Kejati Sumbar, agar tidak terjadi tindak pidana, di tengah Covid-19. Pemerintah harus membantu masyarakat, seperti pembagian sembako yang merata, dan penyaluran dana yang tepat sasaran.

Baca Juga  Dihadiri Jamaah dari Luar Kota, Pj Wako Sonny Buka Program Iktikaf di Islamic Centre

“Kejaksaan akan memantau, penyaluran dana yang bersumber dari negara, dan penyalurannya pun tepat sasaran,  jadi jangan main-main dengan dana tersebut. Bila terjadi penyimpangan, maka kami menindak tegas, karena itu termasuk perbuatan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Orang nomor satu di Korps Adhayaksa Sumbar ini, juga mengingatkan kepada seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumbar, cabang Kejari (Kacabjari) se-Sumbar dan jajaran Adhyaksa, serta seluruh masyarakat, agar menjaga kesehatan. ”Jagalah selalu kesehatan, rajin olahraga, makan yang bergizi, dan yang paling penting, menjaga kebersihan.

Hal ini dilakukan agar, terhindar dari penyakit yang berbahaya, seperti Covid-19,” pungkas mantan Kepala Pusat Diklat (Kapusdiklat) Manajemen dan Kepimpinan Badan Diklat Kejagung. (cr1)