TAN MALAKA, METRO
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendatangi warnet RNB yang berada di Kecamatan Padang Utara, Minggu (26/4) dini hari. Para remaja yang mengetahui kedatangan petugas berhamburan keluar warnet.
“Mereka yang lagi asyik main game kita ingatkan dan kita suruh pulang. Kita juga menyita dan mengamankan peralatan warnet tersebut dan pemilik diberi surat pemanggilan datang ke Mako untuk dimintai keterangannya” ujar Kasatpol PP Padang, Alfiadi.
Ia menambahkan, pemilik warnet yang tidak mengindahkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan instruksi pemerintah Kota Padang dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di Kota Padang akan ditindak sesuai Perda dan Perwako.
“Pemerintah Kota Padang terus berupaya dengan segala hal melakukan pencegahan. Jadi diharapkan kerja sama semua elemen dan masyarakat Kota Padang untuk mematuhinya,” ucap mantan kepala Bapenda Padang ini
Selain itu, petugas juga membubarkan beberapa remaja yang masih berkeluyuran dan berkumpul-kumpul di seputaran Kota Padang. “Kita berpesan pada orang tua agar mengawasi anaknya dan melarang keluar rumah jika tak perlu. Jika mereka tetap pergi suruh pakai masker, ini demi keamanan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona,” sebutnya. (ade)