PARIAMAN, METRO
Kejaksaan Negari (Kejari) Pariaman membagikan 460 kilogram beras untuk warga Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman yang terdampak Covid-19. Aksi sosial ini merupakan bagian dari kepdulian Korps Adhyaksa terhadap masyarakat yang terdampak ekonominya akibat wabah Covid-19.
Kajari Pariaman Efrianto melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pariaman Reynold mengatakan, bantuan tersebut merupakan donasi dari pegawai Kejari Pariaman.
Ia mengatakan, pada saat penyerahan bantuan tersebut Kajari Pariaman meminta agar warga mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
Selain itu, lanjutnya pihaknya juga meminta warga untuk menerapkan protokol keselamatan dari Covid-19 di antaranya sering mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, serta menerapkan jaga jarak. Baik PSBB maupun penerapan protokol keselamatan tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus itu.Selain menyerahkan bantuan kepada warga, lanjutnya pihaknya juga menyerahkan sembako kepada pegawai honorer serta petugas keamanan di lingkungan Kejari Pariaman. (z)